INEWS

Diduga Gunakan Semen Padang, Proyek Irigasi Rp 100 Juta Beraroma Korupsi

JOMBANG, Jatim.News      –      Pelaksanaan proyek irigasi beton bertulang di Desa Morosunggingan Kecamatan Peterongan diduga menyimpang. Sebab, proyek senilai Rp 100 juta itu diduga menggunakan bahan material jenis Semen Padang

Dari pantauan lapangan diketahui, ada sejumlah bekas semen merk Semen Padang bertebaran dilokasi proyek. “Diduga kuat sak bekas semen tersebut digunakan sebagai bahan material proyek. Sebab, untuk apa sak bekas semen ada disitu kalau bukan untuk bahan proyek, “ujar seorang Sumber. 

Merujuk informasi papan proyek, diketahui paket konstruksi dari Kementerian Tenaga Kerja ini tidak dilengkapi informasi terkait volume pekerjaan, pihak pelaksana, dan juga konsultan pengawasan. Juga, tidak ada keterangan soal durasi kegiatan. 

Sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola oleh TPK Desa ataukah dilakukan secara kontraktual oleh rekanan, sejauh ini belum diketahui. Papan informasi proyek hanya menyebut bahwa kegiatan dilangsungkan pada tahun anggaran 2023. 

Dengan tidak disebutkan besaran volume pekerjaan pada papan proyek, tutur Sumber, maka publik mengalami kesulitan untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. “Mungkin disengaja seperti itu, biar masyarakat tidak bisa mengawasi secara optimal, “tegas Sumber. 

Lebih jauh Sumber menegaskan, bahwa jika pelaksanaan proyek irigasi beton bertulang senilai Rp 100 juta tersebut benar-benar menggunakan Semen Padang, maka hal itu dipastikan menyimpang dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi. 

Alasannya sederhana. Yakni praktik tersebut diduga kuat melanggar Keputusan Bupati Jombang Nomer 188.4.45/278/415.10.1.3/2019 tentang Standar Satuan Harga Untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasaran Fisik Tahun Anggaran 2020. 

Dalam Keputusan Bupati ini disebutkan dengan tegas hanya ada 7 jenis semen yang direkomendasikan oleh Pemkab Jombang. Antaralain Semen Gresik 40 Kg, Semen Holcim 40 Kg, Semen Bima 40 Kg, Semen Bosowa 40 Kg, Semen Tiga Roda 40 Kg, serta Semen Putih Tiga Roda dan Semen Putih Banteng. 

Tidak hanya itu, lanjut Sumber, Kementerian PUPR bahkan menerbitkan regulasi lebih ketat terkait penggunaan semen dalam kegiatan konstruksi. Yakni Peraturan Menteri PUPR Nomer 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. 

Pada lampiran tabel A.2.e Permen 1/2022 tentang Berat Isi Semen, Abu, Aspal, Kapur Curah dan Lateks ditegaskan bahwa semen yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR adalah semen dengan berat jenis 3,15 ton/m3. Dari 7 jenis semen yang patok Pemkab Jombang, Semen Gresik dipastikan memiliki berat jenis 3,15 ton/m3. 

“Apapun alasannya, Semen Padang terbukti tidak masuk daftar semen yang ditetapkan oleh Pemkab Jombang. Apalagi dikaitkan dengan ketentuan Permen PUPR Nomer 1/2022. Maka, apakah pihak Desa Morosunggingan bisa membuktikan bahwa berat jenis Semen Padang 3,15 ton/m3? “nada Sumber bertanya. 

Karena itu, lanjut Sumber, pemakaian Semen Padang pada kegiatan konstruksi proyek pemerintah dipastikan menyimpang dan masuk kategori tindak pidana korupsi. “Gampang kok, kenapa proyek irigasi ini menggunakan Semen Padang, ya pasti karena harganya lebih murah. Padahal disitu ada uang negara yang menguap, “tuturnya. 

Apa alasan dan argumen Kepala Desa Morosunggingan lebih memilih menggunakan Semen Padang dalam pelaksanaan proyek irigasi beton bertulang senilai Rp 100 juta ini? Juga, berapa potensi kerugian negara jika proyek menggunakan Semen Padang? Jatim.News akan mengulasnya pada edisi berikutnya. (din)

jatim.news

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

19 jam ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

2 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

2 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

3 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

4 hari ago