OPINI

Disdukcapil Surabaya Blokir 42.804 Kartu Keluarga Yang Beda Domisili

OPINI, Jatim.News — Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, akhir-akhir ini  mengambil langkah tegas dengan memblokir 42.804 Kartu Keluarga (KK). Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara domisili dan pemegang KK dengan alamat yang tercantum dalam dokumen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memastikan akurasi data kependudukan ketidak cocokan antara alamat yang tertera di KK mengunakan tempat tinggal sebenarnya dapat mengakibatkan berbagai persoalan administrasi serta berpotensi merusak penyaluran donasi sosial yang tepat sasaran.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat supaya segera memperbarui data kependudukan meraka, mengunakan data yang seksama, pemerintah bisa merencanakan serta melaksanakan program pembangunan serta pelayanan publik dengan lebih efektif dan efisien.

Bagi masyarakat yang terkena pemblokiran, Disdukcapil Surabaya menyediakan prosedur untuk mengaktifkan kembali KK mereka, masyarakat diminta untuk melaporkan perubahan domisili atau memperbarui data alamat meraka di kantor Disdukcapil terdekat.

Pemerintah Kota Surabaya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan mereka, hal ini tidak hanya membantu pada administrasi pemerintahan, namun juga memastikan bahwa setiap masyarakat bisa menerima layanan publik yang sinkron dengan kebutuhan mereka.

Dalam tindakan pemblokiran KK ini dapat memberikan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk selalu menjaga keakuratan data kependudukan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik serta efektivitas acara atau program pemerintah.

Penulis: Tria Aprillia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Program Studi Administrasi Publik

jatim.news

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

3 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago