OPINI

Disdukcapil Surabaya Blokir 42.804 Kartu Keluarga Yang Beda Domisili

OPINI, Jatim.News — Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, akhir-akhir ini  mengambil langkah tegas dengan memblokir 42.804 Kartu Keluarga (KK). Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara domisili dan pemegang KK dengan alamat yang tercantum dalam dokumen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memastikan akurasi data kependudukan ketidak cocokan antara alamat yang tertera di KK mengunakan tempat tinggal sebenarnya dapat mengakibatkan berbagai persoalan administrasi serta berpotensi merusak penyaluran donasi sosial yang tepat sasaran.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat supaya segera memperbarui data kependudukan meraka, mengunakan data yang seksama, pemerintah bisa merencanakan serta melaksanakan program pembangunan serta pelayanan publik dengan lebih efektif dan efisien.

Bagi masyarakat yang terkena pemblokiran, Disdukcapil Surabaya menyediakan prosedur untuk mengaktifkan kembali KK mereka, masyarakat diminta untuk melaporkan perubahan domisili atau memperbarui data alamat meraka di kantor Disdukcapil terdekat.

Pemerintah Kota Surabaya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan mereka, hal ini tidak hanya membantu pada administrasi pemerintahan, namun juga memastikan bahwa setiap masyarakat bisa menerima layanan publik yang sinkron dengan kebutuhan mereka.

Dalam tindakan pemblokiran KK ini dapat memberikan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk selalu menjaga keakuratan data kependudukan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik serta efektivitas acara atau program pemerintah.

Penulis: Tria Aprillia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Program Studi Administrasi Publik

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago