OPINI

DPR RI Sahkan RUU ASN Diresmikan Tak Ada PHK Bagi Pekerja Honorer

OPINI, Jatim.News — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  mengesahkan RUU  Aparatur Sipil Negara (ASN) pada rapat paripurna pada 3 Oktober 2023.  RUU yang dikenal juga dengan nama RUU Kepegawaian Non-ASN (RUU ASN) ini bertujuan untuk mengatasi situasi jutaan relawan di Indonesia.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyampaikan tekanan kepada DPR, khususnya Indonesia. Banyak kontribusi penting yang diberikan Komite II DPR terhadap UU ASN.  Begitu pula dengan elemen lainnya, mulai dari DPD, akademisi, KORPRI, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum pegawai non-ASN, dan berbagai kelompok kepentingan terkait yang juga mengawal RUU ASN.

Pengesahan ini terjadi pada Sidang Paripurna DPR RI ke-7 yang mencakup masa sidang satu tahun dari tahun 2023 hingga tahun 2024, dimana banyak Pihak yang menyetujui secara sukarela menyatakan keprihatinannya terhadap nasib DPR RI.  Terjadi PHK massal terhadap calon karyawan relawan TI.Pengesahan UU ASN memberikan rasa aman bagi calon pegawai. Hal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah relawan.

Dalam kesimpulan Pengesahan RUU  ASN yang menjamin tidak ada PHK relawan oleh DPR RI  bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Di sisi lain, hal ini juga dapat dilihat sebagai langkah positif dalam memberikan perlindungan lebih lanjut bagi pekerja sementara, yang seringkali terkena dampak ketidakamanan kerja.

Namun pada saat yang sama, perhatian perlu diberikan pada dampak ekonomi dan sosial jangka panjang dari kebijakan ini dan seberapa efektif penerapannya tanpa menimbulkan masalah baru bagi pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Penulis : Inggrit Dwi Oktavia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, program Administrasi publik

jatim.news

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

3 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago