OPINI

DPR RI Sahkan RUU ASN Diresmikan Tak Ada PHK Bagi Pekerja Honorer

OPINI, Jatim.News — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  mengesahkan RUU  Aparatur Sipil Negara (ASN) pada rapat paripurna pada 3 Oktober 2023.  RUU yang dikenal juga dengan nama RUU Kepegawaian Non-ASN (RUU ASN) ini bertujuan untuk mengatasi situasi jutaan relawan di Indonesia.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyampaikan tekanan kepada DPR, khususnya Indonesia. Banyak kontribusi penting yang diberikan Komite II DPR terhadap UU ASN.  Begitu pula dengan elemen lainnya, mulai dari DPD, akademisi, KORPRI, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum pegawai non-ASN, dan berbagai kelompok kepentingan terkait yang juga mengawal RUU ASN.

Pengesahan ini terjadi pada Sidang Paripurna DPR RI ke-7 yang mencakup masa sidang satu tahun dari tahun 2023 hingga tahun 2024, dimana banyak Pihak yang menyetujui secara sukarela menyatakan keprihatinannya terhadap nasib DPR RI.  Terjadi PHK massal terhadap calon karyawan relawan TI.Pengesahan UU ASN memberikan rasa aman bagi calon pegawai. Hal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah relawan.

Dalam kesimpulan Pengesahan RUU  ASN yang menjamin tidak ada PHK relawan oleh DPR RI  bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Di sisi lain, hal ini juga dapat dilihat sebagai langkah positif dalam memberikan perlindungan lebih lanjut bagi pekerja sementara, yang seringkali terkena dampak ketidakamanan kerja.

Namun pada saat yang sama, perhatian perlu diberikan pada dampak ekonomi dan sosial jangka panjang dari kebijakan ini dan seberapa efektif penerapannya tanpa menimbulkan masalah baru bagi pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Penulis : Inggrit Dwi Oktavia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, program Administrasi publik

jatim.news

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

4 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

18 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago

Istri Siri di Jombang Bunuh Suami Dengan Cara Diracun dan Ditusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…

4 hari ago

Pria di Jombang Dibunuh Istri Siri, Mayat Sudah Membusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…

6 hari ago