OPINI

Peran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pengendalian Pencemaran Air di Sungai Porong

OPINI, Jatim.News — Sungai Porong merupakan bagian dari DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas yang sangat diawasi oleh Pemerintah Provinsi setempat. Peran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengontrol pencemaran air sungai ini menjadi fokus penelitian.

Adapun program-program lingkungan seperti Sistem Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola lingkungan. Program ini didukung oleh anggaran lingkungan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009.

Sungai Porong memang memiliki peran penting dalam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas termasuk Sungai Porong, merupakan sistem aliran air yang mempengaruhi banyak aspek, termasuk lingkungan, pertanian, dan kehidupan sehari-hari.

DAS Brantas mencakup wilayah yang luas, termasuk beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur. Sungai Porong, sebagai salah satu anak sungai Brantas, mengalir melalui Kabupaten Sidoarjo dan berakhir di Teluk Surabaya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengelola lingkungan, termasuk pengendalian pencemaran air di Sungai Porong.

Perlu adanya Pengawasan dan Pengendalian Industri dari pihak pemerintah, pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki peran dalam menetapkan dan mengawasi standar lingkungan yang harus dipatuhi oleh industri-industri yang ada di sekitar wilayah aliran sungai Porong.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu memastikan bahwa industri-industri yang beroperasi di sekitar Sungai Porong mematuhi standar lingkungan. Standar ini mencakup mulai dari emisi gas buang, limbah cair, dan penggunaan bahan kimia. Pengawasan ketat dan pemantauan kualitas air perlu dilakukan pemerintah secara rutin.

Ini semua bertujuan untuk melindungi kualitas air, udara, dan tanah serta dapat mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar aliran sungai. Jika industri melanggar standar lingkungan, pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus memberlakukan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dapat berupa denda, peringatan, atau pencabutan izin usaha.

Perlunya kesadaran dari masyarakat itu sendiri, pemerintah dapat menjalankan suatu program untuk memberikan edukasi dan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai Porong dan lingkungan yang harus ditingkatkan. Perluya kampanye tentang pengurangan sampah plastik, penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan, dan praktik pertanian yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi pencemaran air sungai.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga dapat bekerja sama dengan lembaga lingkungan dan komunitas lokal untuk merehabilitasi ekosistem Sungai Porong. Seperti melakukan penanaman pohon di sepanjang sungai, pengelolaan daerah tangkapan air, dan pemulihan vegetasi reparian yaitu tumbuhan yang tumbuh di sepanjang tepi sungai atau daerah aliran sungai. Peran vegetasi riparian ini sangat penting dalam menjaga kualitas ekosistem sungai.

Vegetasi reparian berfungsi sebagai filter yang menahan materi tanah, mineral, dan zat hara yang terkandung dalam air sungai. Dan memiliki kemampuan untuk mempertahankan regenerasi tanah di dalamnya, dengan ini ekosistem sungai dapat tetap berkelanjutan.

DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas ini sistemnya sangat kompleks, maka dari itu perlu adanya peran penting dari pemerintah Kabupaten.

Penulis: Sigi Mahadewi Putri
Prodi : Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago