INEWS

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Diduga Lakukan Penyerapan Anggaran Salahi Prosedur

KEDIRI, Jatim.News — Minimnya penyerapan anggaran tahun 2024 yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2024 ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri hanya baru melakukan penyerapan sebesar Rp. 20.254.000 (Dua Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

Padahal pagu anggaran Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri sesuai Perencanaan sebesar Rp. 52.142.172.000 (Lima Puluh Dua Milyar Seratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).

Sedangkan dari anggaran Rp. 20.254.000 yang sudah terserap diperuntukan untuk Pengadaan Kursi Pimpinan senilai Rp. 2.951.000 dan pengadaan Cartridge Lq 2190 Epson, Cartridge Printer Hitam Epson, Cartridge Printer Warna Epson,Flashdisk 32 GB Sandisk,Kertas Continuous Form Paperline,Tinta Print Hitam Epson,Tinta Print Warna Epson senilai Rp. 17.303.000 diluar dari Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Menanggapi hal tersebut, LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) Aan Priyanto mempertanyakan kinerja Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri. Dirinya meragukan kebenaran atas penyerapan yang terjadi pada laman Monitorin tersebut.

Aan menduga Cabdin Pendidikan Wilayah kediri melakukan penyerapan anggaran tidak sesuai prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika penyerapanya seminim itu, terus apa selama ini yang dilakukan Cabdin Pendidikan Kediri. Kok saya ragu dengan laporan penyerapan tersebut, apakah penyerapan sebenarnya tidak segitu. Lalu jika benar, pasti dilakukan penyerapan tidak sesuai prosedur sesuai aturan Pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya, Senin (22/7/2024).

Bahkan pihaknya juga mengaku jika lembaganya juga telah melaporkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan hasil laporan lembaganya tersebut di Polda Jatim.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melayangkan dumas ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi Cabdin Pendidikan Kediri tahun 2023. Sudah waktunya kita pertanyakan hasilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbutkan kita masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, namun upaya konfirmasi akan terus kami lakukan. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago