HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Jombang Grebek Judi Sabung Ayam di Lingkungan Pondok Pesantren, 13 Orang Diamankan

JOMBANG, Jatim.News — Anggota Gabungan Polres Jombang dengan dibantu TNI Gerebek tempat judi sabung ayam yang berada tak jauh dari pondok pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin Tambakberas, Jombang, Jumat (26/7/2024) sore.

Penggerebekan dilakukan  berawal dari adanya pengaduan masyaraka (Dumas) yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam.

“Polres Jombang  langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama – sama mdlakukan penangkapan,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang ini pun berlangsung cukup dramatis pada sore sekira pukul 15.30 WIB. 

Apalagi diketahui, lokasi arena judi sabung ayam berlokasi di dekat Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru. Tak ayal, para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir ketika Tim gabungan datang menggerebek. 

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Koramil Jombang kota berhasil menangkap 13 orang penjudi dan mengamankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduan 32, uang tunai Rp 1.695.000,- serta sejumlah  peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain,” kata Iptu Kasnasin.

Lebih lanjut, Iptu Kasnasin mengatakan,  arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga kegiatan judi ini meresahkan warga sekitar pondok. Puncaknya sore tadi warga melapor polisi dan langsung menggerebeknya.

Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” ujarnya. 

Iptu Kasnasin mengatakan, 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.

“13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasihumas mengimbau,”Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp  Kandani 081323332022,” imbaunya. (pras)

jatim.news

Recent Posts

Bupati Madiun Ajak Pemuda Gigih, Tangguh, dan Jaga Persatuan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

MADIUN, Jatim.News -- Bupati Madiun Hari Wuryanto mengajak generasi muda untuk terus meneladani semangat perjuangan…

3 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Warga Dusun Sendang Gogor Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam…

3 hari ago

DLH Jombang Kerahkan 50 Personil Usai Puncak Jombang Fest 2026 Bersihkan Sampah

JOMBANG, Jatim.News - DLH Kabupaten Jombang melalui Satgas Penanganan Sampah dan Satgas Pengelolaan RTH mengerahkan…

6 hari ago

Taklukkan SMA DU 1 dengan Skor 2-0, SMA DU 2 Raih Gelar Juara Liga Unit Darul Ulum 2026.

JOMBANG, Jatim.News.com– SMA DU 2 berhasil mengukuhkan diri sebagai kampiun Liga Unit Pondok Pesantren Darul…

6 hari ago

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

1 minggu ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

2 minggu ago