ADVERTORIAL

Mulai 2025, Bapenda Jatim Siap Tindak Kendaraan Bermotor Bodong

SurabayaBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur akan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen resmi atau biasa disebut sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Bapenda akan mulai melaksanakan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini selama 1,5 bulan, yakni 15 Juli-31 Agustus 2024.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah meliputi Bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB serta Bebas PKB Progresif.

“Sudah sebanyak 345.133 objek roda dua dan roda empat (R2 dan R4) yang memanfaatkan hingga data per Sabtu (10/8/2024). Penerimaan yang masuk sudah mencapai Rp 213.590.950.700. Kami mengimbau segera manfaatkan program ini sebelum berakhir. Program ini adalah kebijakan Pak Pj Gubernur Jatim yang ingin mengurangi beban ekonomi masyarakat,” kata Kresna Bimasakti, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, pada tahun depan, berdasarkan keputusan bersama Tim Pembina Samsat Nasional, sesuai dengan pasal 84 Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang Regident Ranmor dan pasal 74 di UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan bahwa setelah 2 tahun masa laku STNK habis atau berakhir berturut-turut dan tidak melakukan pembayaran, maka terhapus dari registrasi kendaraan bermotor, dan tidak bisa registrasi ulang.

Bapenda berharap Masyarakat mendukung kebijakan ini dengan mematuhi peraturan dan segera mengurus kelengkapan kendaraan. Dan dengan adanya penindakan ini, jumlah kendaraan bodong di Jawa Timur dapat berkurang secara signifikan.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

14 menit ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

30 menit ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kunjungi Yonif TP 887/KJM dan Tinjau Lokasi TMMD

Lamongan,Jatim.News - Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…

3 hari ago