INEWS

HUT ke-79 RI: Jawa Timur Usulkan Remisi bagi 16.274 Narapidana

Surabaya – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan pemberian remisi bagi 16.274 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah tersebut.

“Pengusulan remisi umum juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat,” kata Heni selaku Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim di Surabaya, Kamis, 15 Agustus 2024, seperti terlansir di Antara.

Para narapidana di Jawa Timur yang pengusulannya mendapatkan remisi umum (RU) I, atau masih harus menjalani sisa pidana adalah 16.019 orang. Sedangkan penerima RU II yang berpotensi langsung bebas 255 orang. “Mengusulkan juga 64 orang anak didik binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi,” kata Heni.

Jumlah warga binaan yang memperoleh remisi tahun ini sekitar 78 persen dari keseluruhan warga binaan yang berstatus narapidana. “Saat ini ada 27.565 orang warga binaan di Jatim, yakni 20.788 orang berstatus narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” kata Heni.

Mayoritas warga binaan yang mendapat persetujuan terima remisi pada hari kemerdekaan RI adalah napi tindak pidana khusus, yaitu 8.794 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar terdominasi oleh penyalahguna dan pengedar narkoba, yaitu 8.582 orang. Sisanya, narapidana kasus korupsi 176 orang, kasus pembalakan ilegal 16 orang, dan lima orang warga binaan kasus terorisme, serta empat orang kasus pencucian uang.

Kemenkumham Jawa Timur juga memastikan bahwa proses pengusulan remisi terlaksana dengan cermat dan transparan. Mereka bekerja sama dengan pihak lapas dan rutan untuk memastikan bahwa hanya narapidana yang memenuhi syarat yang terusulkan. “Kami berharap remisi ini dapat memotivasi  narapidana dan anak didik binaan untuk mengikuti program pembinaan di lapas.”Kata Heni.

Remisi ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi negara dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

5 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago