INEWS

Mengungkap Fakta: 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiongkok Diselundupkan ke Sidoarjo hingga Surabaya

Taktik Sindikat Internasional: Penjelasan Rute Peredaran Sabu-Sabu dari Tiongkok ke Sidoarjo dan Surabaya

Surabaya – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu dari Tiongkok ke Indonesia. Sabu-sabu tersebut berhasil diedarkan dari Sidoarjo hingga Surabaya sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.

Pengungkapan ini bermula dari kasus narkoba dengan tertangkapnya sepasang suami istri A.V.V dan S pada 17 April 2024 di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.muncul nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu-sabu dari luar negeri (Tiongkok) untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi.

Polisi melakukan operasi penyelidikan di beberapa lokasi di Sidoarjo dan Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo dan mendapatkan barang bukti di dalam mobil pickup warna silver Nopol L 9632 BS, pada 22 Juli. Tersangka juga menyampaikan sebelumnya sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 kali dengan berat total kurang lebih 60 kilogram.

”Selanjutnya barang bukti berupa 2 (dua) peti kayu falet berisi serbuk kristal warna putih merupakan Narkotika Gol I jenis sabu-sabu dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan teh Tiongkok dengan berat total lebih kurang 30 kilogram di bak pickup,” jelas Kapolda Jawa Timur Imam Sugianto.

Kepala Polda Jatim, menjelaskan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang berbasis di Tiongkok. “Kami mendapati bahwa sabu-sabu ini dikirim dari Tiongkok melalui jalur laut dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Dari sana, barang ini didistribusikan ke Sidoarjo dan kemudian menyebar ke Surabaya dan kota-kota lainnya,” ungkapnya.

Polisi kini terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor utama yang berada di balik jaringan ini. Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polda Jatim berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menjaga keamanan wilayah Jawa Timur dari ancaman narkotika.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago