INEWS

DPRD Jember Dinilai Cuci Tangan Usai Batalkan Paripurna Raperda RTRW

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menuai kritik tajam setelah membatalkan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jumat (16/8/2024) lalu. Pembatalan ini memunculkan spekulasi bahwa DPRD Jember mencoba “cuci tangan” dan menghindari tanggung jawab terhadap isu yang dinilai sangat penting bagi perkembangan wilayah tersebut.

“DPRD Jember sekarang mau cuci tangan, tidak bertanggungjawab dengan mempermainkan proses bernegara. Mereka menista proses dan kualitas hirarki teknokratis para pemangku kebijakan,” kata Muhammad Iqbal, doktor komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, Selasa (20/8/2024).

Kritik keras dari Iqbal, menyusul gagalnya sidang paripurna karena penolakan lima fraksi, yakni Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Pandekar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Masyarakat dan berbagai elemen sipil mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat Raperda RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan penggunaan lahan di Jember selama beberapa tahun ke depan.

Menanggapi kritik tersebut, pihak DPRD Jember akhirnya memberikan klarifikasi. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menyatakan bahwa mereka ingin menghindari keputusan yang terburu-buru dan memastikan bahwa semua pihak terkait dapat menyampaikan pendapat.

Wong kita dapat waktu dua bulan kok. Kenapa tidak memaksimalkan dua bulan ini. Kalau kita maksimalkan, kita bisa memelototi peta tata ruang lebih detail lagi,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Pembatalan paripurna Raperda RTRW Jember memicu kekhawatiran dan kecurigaan dari berbagai pihak. Meski DPRD telah memberikan alasan, masyarakat dan pengamat masih menuntut kejelasan dan transparansi lebih lanjut. Keputusan dalam menangani isu ini akan menjadi penentu apakah lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau justru sebaliknya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Hadiri Kenal Pamit Kapolres

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Nganjuk…

9 jam ago

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

3 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

3 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

3 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

3 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

6 hari ago