HUKUM DAN KRIMINAL

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa

Bojonegoro, Jatim.NewsKejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa, Senin (19/8/2024) malam. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan oleh tim penyidik setelah sebelumnya berhasil mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

sampai saat ini total sudah ada empat tersangka yang telah masuk dalam penahanan. Dari empat tersangka, belum ada dari unsur penyelenggara negara. Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara senilai lebih dari Rp5 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, kedua tersangka ini berinisial HS (53) Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan Pemkab Magetan dan IK (49) Branch Manager PT  United Motors Centre atau PT UMC cabang Bojonegoro. terduga Mereka terlibat aktif dalam proses pengadaan dan mendistribusikan mobil siaga desa yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Mereka berperan dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur dan mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Aditia

“Para tersangka terjerat Pasal 1 dan 2, kemudian Pasal 5 dan 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago