HUKUM DAN KRIMINAL

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa

Bojonegoro, Jatim.NewsKejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa, Senin (19/8/2024) malam. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan oleh tim penyidik setelah sebelumnya berhasil mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

sampai saat ini total sudah ada empat tersangka yang telah masuk dalam penahanan. Dari empat tersangka, belum ada dari unsur penyelenggara negara. Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara senilai lebih dari Rp5 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, kedua tersangka ini berinisial HS (53) Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan Pemkab Magetan dan IK (49) Branch Manager PT  United Motors Centre atau PT UMC cabang Bojonegoro. terduga Mereka terlibat aktif dalam proses pengadaan dan mendistribusikan mobil siaga desa yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Mereka berperan dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur dan mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Aditia

“Para tersangka terjerat Pasal 1 dan 2, kemudian Pasal 5 dan 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

5 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

5 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

10 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

24 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago