HUKUM DAN KRIMINAL

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa

Bojonegoro, Jatim.NewsKejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa, Senin (19/8/2024) malam. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan oleh tim penyidik setelah sebelumnya berhasil mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

sampai saat ini total sudah ada empat tersangka yang telah masuk dalam penahanan. Dari empat tersangka, belum ada dari unsur penyelenggara negara. Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara senilai lebih dari Rp5 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, kedua tersangka ini berinisial HS (53) Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan Pemkab Magetan dan IK (49) Branch Manager PT  United Motors Centre atau PT UMC cabang Bojonegoro. terduga Mereka terlibat aktif dalam proses pengadaan dan mendistribusikan mobil siaga desa yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Mereka berperan dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur dan mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Aditia

“Para tersangka terjerat Pasal 1 dan 2, kemudian Pasal 5 dan 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago