INEWS

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Surabaya, 9 Motor Curian Disita

Surabaya – Polisi berhasil menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Surabaya. Dalam operasi yang tergelar pada Senin malam (19/8), Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah lokasi persembunyian di daerah Banyu Urip. Hasilnya, sembilan unit motor curian, sparepart motor, lima STNK, dan tiga pelat nomor berbeda berhasil teramankan sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang tertangkap ialah MC (49) asal Banyu Urip Kidul, Sawahan, Surabaya yang berperan sebagai eksekutor. MR (51) asal Jalan Petemon Timur, Sawahan, Surabaya berperan sebagai perantara atau makelar sepeda motor curian ke penadah. Kemudian ST alias KD (54) asal Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, berperan sebagai penadah atau pembeli kendaraan hasil curian.

Menurut keterangan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, penangkapan ini berawal dari tersangka MC yang menemukan kunci motor di sebuah warkop pada Kamis (7/8).

Keesokan harinya, ketika MC membeli bakso di tempat dia menemukan kunci mencoba menggunakannya ke motor yang parkir di dekat penjual makanan tersebut dan cocok dengan Honda Beat bernopol L 2492 CF. lalu pada Sabtu (10/8) dini hari, setelah mendapatkan kesempatan dia mengambil kendaraan.

Kemudian pada Senin (12/8) di sekitar daerah Jarak, Banyu Urip, MR bertemu dengan MC dan meminta tolong kepadanya untuk menjual motor curian tersebut.

Polisi kemudian mendapatkan laporan dari korban, lalu melakukan serangkaian penyelidikan, meliputi pengecekan di TKP, interogasi sejumlah saksi, dan pengumpulan keterangan. Setelah melakukan pengembangan sesuai keterangan MC, polisi meringkus makelar berinisial MR dan ST sebagai penadah beserta barang bukti.

Para pelaku yang tertangkap kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan mendapat pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan KUHP yang berlaku.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik serta terparkir di tempat yang aman. Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago