INEWS

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Surabaya, 9 Motor Curian Disita

Surabaya – Polisi berhasil menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Surabaya. Dalam operasi yang tergelar pada Senin malam (19/8), Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah lokasi persembunyian di daerah Banyu Urip. Hasilnya, sembilan unit motor curian, sparepart motor, lima STNK, dan tiga pelat nomor berbeda berhasil teramankan sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang tertangkap ialah MC (49) asal Banyu Urip Kidul, Sawahan, Surabaya yang berperan sebagai eksekutor. MR (51) asal Jalan Petemon Timur, Sawahan, Surabaya berperan sebagai perantara atau makelar sepeda motor curian ke penadah. Kemudian ST alias KD (54) asal Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, berperan sebagai penadah atau pembeli kendaraan hasil curian.

Menurut keterangan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, penangkapan ini berawal dari tersangka MC yang menemukan kunci motor di sebuah warkop pada Kamis (7/8).

Keesokan harinya, ketika MC membeli bakso di tempat dia menemukan kunci mencoba menggunakannya ke motor yang parkir di dekat penjual makanan tersebut dan cocok dengan Honda Beat bernopol L 2492 CF. lalu pada Sabtu (10/8) dini hari, setelah mendapatkan kesempatan dia mengambil kendaraan.

Kemudian pada Senin (12/8) di sekitar daerah Jarak, Banyu Urip, MR bertemu dengan MC dan meminta tolong kepadanya untuk menjual motor curian tersebut.

Polisi kemudian mendapatkan laporan dari korban, lalu melakukan serangkaian penyelidikan, meliputi pengecekan di TKP, interogasi sejumlah saksi, dan pengumpulan keterangan. Setelah melakukan pengembangan sesuai keterangan MC, polisi meringkus makelar berinisial MR dan ST sebagai penadah beserta barang bukti.

Para pelaku yang tertangkap kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan mendapat pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan KUHP yang berlaku.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik serta terparkir di tempat yang aman. Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

23 jam ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

4 minggu ago