PEMERINTAHAN

DPRD Lumajang Godok Perda Kurikulum Pendidikan Budaya, Upaya Memperkuat Identitas Daerah

Lumajang, Jatim.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kurikulum pendidikan budaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan kearifan lokal yang semakin tergerus oleh arus globalisasi.

Pembahasan Perda ini telah memasuki tahap finalisasi di DPRD Lumajang. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan atas minimnya muatan lokal dalam kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini. “Kami melihat perlunya integrasi yang lebih kuat antara pendidikan formal dan warisan budaya lokal, harapan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya,” ujar Zainal Abidin.

“Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan. Kami berharap siswa dapat mengenal nilai dan pendidikan kebudayaan sejak dini, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka,” ujar Zainal ketika di konfirmasi, Selasa (20/8/2024).

“Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Politis PDIP itu juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

Kurikulum pendidikan budaya akan mencakup berbagai aspek kebudayaan Lumajang, termasuk bahasa daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal, serta adat istiadat yang masih lestari di masyarakat. Materi ini rencananya akan masuk ke dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Dengan di godoknya Perda kurikulum pendidikan budaya ini, DPRD Lumajang menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan warisan budaya daerah. Keputusan final terkait Perda ini akan segera di umumkan setelah pembahasan dan peninjauan terakhir di DPRD Lumajang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago