PEMERINTAHAN

DPRD Lumajang Godok Perda Kurikulum Pendidikan Budaya, Upaya Memperkuat Identitas Daerah

Lumajang, Jatim.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kurikulum pendidikan budaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan kearifan lokal yang semakin tergerus oleh arus globalisasi.

Pembahasan Perda ini telah memasuki tahap finalisasi di DPRD Lumajang. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan atas minimnya muatan lokal dalam kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini. “Kami melihat perlunya integrasi yang lebih kuat antara pendidikan formal dan warisan budaya lokal, harapan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya,” ujar Zainal Abidin.

“Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan. Kami berharap siswa dapat mengenal nilai dan pendidikan kebudayaan sejak dini, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka,” ujar Zainal ketika di konfirmasi, Selasa (20/8/2024).

“Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Politis PDIP itu juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

Kurikulum pendidikan budaya akan mencakup berbagai aspek kebudayaan Lumajang, termasuk bahasa daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal, serta adat istiadat yang masih lestari di masyarakat. Materi ini rencananya akan masuk ke dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Dengan di godoknya Perda kurikulum pendidikan budaya ini, DPRD Lumajang menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan warisan budaya daerah. Keputusan final terkait Perda ini akan segera di umumkan setelah pembahasan dan peninjauan terakhir di DPRD Lumajang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

5 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

19 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago

Istri Siri di Jombang Bunuh Suami Dengan Cara Diracun dan Ditusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…

4 hari ago

Pria di Jombang Dibunuh Istri Siri, Mayat Sudah Membusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…

6 hari ago