PEMERINTAHAN

DPRD Lumajang Godok Perda Kurikulum Pendidikan Budaya, Upaya Memperkuat Identitas Daerah

Lumajang, Jatim.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kurikulum pendidikan budaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan kearifan lokal yang semakin tergerus oleh arus globalisasi.

Pembahasan Perda ini telah memasuki tahap finalisasi di DPRD Lumajang. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan atas minimnya muatan lokal dalam kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini. “Kami melihat perlunya integrasi yang lebih kuat antara pendidikan formal dan warisan budaya lokal, harapan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya,” ujar Zainal Abidin.

“Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan. Kami berharap siswa dapat mengenal nilai dan pendidikan kebudayaan sejak dini, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka,” ujar Zainal ketika di konfirmasi, Selasa (20/8/2024).

“Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Politis PDIP itu juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

Kurikulum pendidikan budaya akan mencakup berbagai aspek kebudayaan Lumajang, termasuk bahasa daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal, serta adat istiadat yang masih lestari di masyarakat. Materi ini rencananya akan masuk ke dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Dengan di godoknya Perda kurikulum pendidikan budaya ini, DPRD Lumajang menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan warisan budaya daerah. Keputusan final terkait Perda ini akan segera di umumkan setelah pembahasan dan peninjauan terakhir di DPRD Lumajang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

18 jam ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

2 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

2 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

4 hari ago