PEMERINTAHAN

DPRD Lumajang Godok Perda Kurikulum Pendidikan Budaya, Upaya Memperkuat Identitas Daerah

Lumajang, Jatim.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kurikulum pendidikan budaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan kearifan lokal yang semakin tergerus oleh arus globalisasi.

Pembahasan Perda ini telah memasuki tahap finalisasi di DPRD Lumajang. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan atas minimnya muatan lokal dalam kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini. “Kami melihat perlunya integrasi yang lebih kuat antara pendidikan formal dan warisan budaya lokal, harapan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya,” ujar Zainal Abidin.

“Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan. Kami berharap siswa dapat mengenal nilai dan pendidikan kebudayaan sejak dini, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka,” ujar Zainal ketika di konfirmasi, Selasa (20/8/2024).

“Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Politis PDIP itu juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

Kurikulum pendidikan budaya akan mencakup berbagai aspek kebudayaan Lumajang, termasuk bahasa daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal, serta adat istiadat yang masih lestari di masyarakat. Materi ini rencananya akan masuk ke dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Dengan di godoknya Perda kurikulum pendidikan budaya ini, DPRD Lumajang menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan warisan budaya daerah. Keputusan final terkait Perda ini akan segera di umumkan setelah pembahasan dan peninjauan terakhir di DPRD Lumajang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

4 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

2 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago