PEMERINTAHAN

DPRD Lumajang Godok Perda Kurikulum Pendidikan Budaya, Upaya Memperkuat Identitas Daerah

Lumajang, Jatim.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kurikulum pendidikan budaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan kearifan lokal yang semakin tergerus oleh arus globalisasi.

Pembahasan Perda ini telah memasuki tahap finalisasi di DPRD Lumajang. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan atas minimnya muatan lokal dalam kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini. “Kami melihat perlunya integrasi yang lebih kuat antara pendidikan formal dan warisan budaya lokal, harapan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya,” ujar Zainal Abidin.

“Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan. Kami berharap siswa dapat mengenal nilai dan pendidikan kebudayaan sejak dini, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka,” ujar Zainal ketika di konfirmasi, Selasa (20/8/2024).

“Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Politis PDIP itu juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

Kurikulum pendidikan budaya akan mencakup berbagai aspek kebudayaan Lumajang, termasuk bahasa daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal, serta adat istiadat yang masih lestari di masyarakat. Materi ini rencananya akan masuk ke dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Dengan di godoknya Perda kurikulum pendidikan budaya ini, DPRD Lumajang menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan warisan budaya daerah. Keputusan final terkait Perda ini akan segera di umumkan setelah pembahasan dan peninjauan terakhir di DPRD Lumajang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

H. Badri Khumaini, SHI Nahkoda Baru GP Ansor Pamekasan

PAMEKASAN, Jatim.news.Com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan resmi memiliki nakhoda baru. Melalui gelaran…

1 hari ago

Ketua NU Jember Wafat, Ketua NU Pamekasan dan Ketua Ansor Jatim Turut Sampaikan Dukacita dan Doa

PAMEKASAN, Jatim.News.Com - Wafatnya Ketua PCNU Jember, Drs. H. Saiful Bahri, MM tidak hanya dirasakan…

1 hari ago

Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Buruh dalam Bayang-bayang UU Cipta Kerja

OPINI, Jatim.News.com -“Buruh bukan sekadar angka dalam statistik ekonomi, melainkan manusia yang membawa harapan, martabat,…

2 hari ago

Jaga Kondusivitas Menjelang May Day, Kapolres Madiun Rangkul Serikat Buruh Lewat Dialog Humanis

Jatim.News.Com,MADIUN – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei…

3 hari ago

Perhutani Nganjuk Matangkan Rencana Tebang Muat Angkut (TMA) Tebu di Kawasan Hutan

Berita.jatim.Com, Nganjuk- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei…

1 minggu ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

Jatim.News.Com JOMBANG – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi…

1 minggu ago