Politik

Revisi UU Pilkada Dikritik, Pakar Hukum UB Sebut DPR Abaikan Prinsip Ketatanegaraan

Malang – Pakar hukum dari Universitas Brawijaya (UB), Muhammad Ali Safa’at, secara terbuka mengkritik langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam merevisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam pernyataannya, Ali menilai bahwa DPR tidak sepenuhnya memahami aturan ketatanegaraan yang menjadi landasan hukum dalam penyusunan revisi tersebut.

“Putusan MA itu adalah usia 30 tahun sejak pelantikan, batu ujinya apa? UU Pilkada. Sementara kewenangan dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar,” ujar Muhammad Ali Safa’at saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

“Maka tidak ada kata lain selain menggunakan penafsiran yang dilakukan Mahkamah Konstitusi dan penafsiran itu pula yang seharusnya digunakan untuk menilai PKPU yang ada,” kata Wakil Rektor (Warek) UB tersebut.

Penafsiran keputusan MK sebagai keputusan tertinggi juga menjadi landasan di semua ahli hukum yang semuanya memahami hal tersebut. Dia pun mengkritik seharusnya para anggota DPR  memahami konstruksi konstitusi dan hukumnya, bukan tersandera pada kepentingan politik semata.

Menurutnya, DPR terlalu terburu-buru dalam mengesahkan revisi ini tanpa mempertimbangkan implikasi hukum dan ketatanegaraan yang lebih luas. Ia juga mengkritik kurangnya partisipasi publik dalam proses revisi tersebut. “Tidak adanya konsultasi publik yang memadai menunjukkan bahwa DPR kurang memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi,” tambahnya.

Dalam akhir pernyataannya, Ali mendesak DPR RI untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas legislasi, terutama dalam hal yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. Ia berharap agar revisi UU Pilkada tidak menjadi preseden buruk bagi proses legislasi di masa depan.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bani Insani Gelar Buka Puasa Bersma dan Santunan Anak Yatim

PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…

20 jam ago

H Ali Zainal Abidin Sosok Pengusaha yang Sangat Peduli dan Dermawan

PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…

21 jam ago

Kapolres Madiun Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil Kepengguna Jalan

MADIUN, Jatim.News– Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Kepolisian Resor (Polres) Madiun untuk menebar kebaikan…

1 hari ago

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

2 hari ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

2 hari ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

2 hari ago