INEWS

Isbat Nikah Massal di Lamongan, Pasangan Usia 78 Tahun Jadi Sorotan

Lamongan – Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti acara isbat nikah yang di selenggarakan oleh pemerintah setempat pada hari Kamis (22/8/2024). Acara ini di adakan Pendopo Lokatantra Kecamatan Lamongan dan di hadiri oleh pasangan dari berbagai usia, termasuk pasangan tertua yang berusia 78 tahun.

Isbat nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang di lakukan oleh pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Dalam acara ini, para peserta mengurus dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Pemerintah setempat bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk memfasilitasi kegiatan ini dan membantu pasangan yang membutuhkan.

Pasangan tertua yang mengikuti isbat nikah kali ini adalah Bapak Paijan (78) dan Sumiah (70). warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng. Keduanya mengaku sangat senang karena akhirnya bisa meresmikan pernikahan mereka secara hukum setelah puluhan tahun menikah secara adat.

Sementara Camat Sambeng Sukur mengungkapkan, selama puluhan tahun menikah, Paijan dan Sumiah belum di karuniai anak. Sehingga dokumen penting seperti surat nikah dan lainnya tidak tersimpan dengan baik.

Selain mendapat akta nikah, 27 pasangan tersebut akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Bahkan, seluruh pasangan juga mendapat hantaran gratis dari PKK Lamongan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan Isbat Nikah di Lamongan akan tergelar rutin setiap tahunnya. Dia memaparkan, Isbat Nikah Terpadu tahun ini di gelar Juni 2024 dan berhasil di tetapkan hakim 7 Agustus 2024. Dari 32 pasangan yang mendaftar, di nyatakan 27 pasangan dengan persyaratan lengkap yang lolos yakni warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan kegiatan ini komitmen pemkab melindungi hak-hak sipil warga. Sebab, pentingnya status pernikahan sah secara hukum. Karena berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago