INEWS

Isbat Nikah Massal di Lamongan, Pasangan Usia 78 Tahun Jadi Sorotan

Lamongan – Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti acara isbat nikah yang di selenggarakan oleh pemerintah setempat pada hari Kamis (22/8/2024). Acara ini di adakan Pendopo Lokatantra Kecamatan Lamongan dan di hadiri oleh pasangan dari berbagai usia, termasuk pasangan tertua yang berusia 78 tahun.

Isbat nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang di lakukan oleh pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Dalam acara ini, para peserta mengurus dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Pemerintah setempat bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk memfasilitasi kegiatan ini dan membantu pasangan yang membutuhkan.

Pasangan tertua yang mengikuti isbat nikah kali ini adalah Bapak Paijan (78) dan Sumiah (70). warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng. Keduanya mengaku sangat senang karena akhirnya bisa meresmikan pernikahan mereka secara hukum setelah puluhan tahun menikah secara adat.

Sementara Camat Sambeng Sukur mengungkapkan, selama puluhan tahun menikah, Paijan dan Sumiah belum di karuniai anak. Sehingga dokumen penting seperti surat nikah dan lainnya tidak tersimpan dengan baik.

Selain mendapat akta nikah, 27 pasangan tersebut akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Bahkan, seluruh pasangan juga mendapat hantaran gratis dari PKK Lamongan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan Isbat Nikah di Lamongan akan tergelar rutin setiap tahunnya. Dia memaparkan, Isbat Nikah Terpadu tahun ini di gelar Juni 2024 dan berhasil di tetapkan hakim 7 Agustus 2024. Dari 32 pasangan yang mendaftar, di nyatakan 27 pasangan dengan persyaratan lengkap yang lolos yakni warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan kegiatan ini komitmen pemkab melindungi hak-hak sipil warga. Sebab, pentingnya status pernikahan sah secara hukum. Karena berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

19 jam ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

3 minggu ago