INEWS

Isbat Nikah Massal di Lamongan, Pasangan Usia 78 Tahun Jadi Sorotan

Lamongan – Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti acara isbat nikah yang di selenggarakan oleh pemerintah setempat pada hari Kamis (22/8/2024). Acara ini di adakan Pendopo Lokatantra Kecamatan Lamongan dan di hadiri oleh pasangan dari berbagai usia, termasuk pasangan tertua yang berusia 78 tahun.

Isbat nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang di lakukan oleh pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Dalam acara ini, para peserta mengurus dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Pemerintah setempat bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk memfasilitasi kegiatan ini dan membantu pasangan yang membutuhkan.

Pasangan tertua yang mengikuti isbat nikah kali ini adalah Bapak Paijan (78) dan Sumiah (70). warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng. Keduanya mengaku sangat senang karena akhirnya bisa meresmikan pernikahan mereka secara hukum setelah puluhan tahun menikah secara adat.

Sementara Camat Sambeng Sukur mengungkapkan, selama puluhan tahun menikah, Paijan dan Sumiah belum di karuniai anak. Sehingga dokumen penting seperti surat nikah dan lainnya tidak tersimpan dengan baik.

Selain mendapat akta nikah, 27 pasangan tersebut akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Bahkan, seluruh pasangan juga mendapat hantaran gratis dari PKK Lamongan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan Isbat Nikah di Lamongan akan tergelar rutin setiap tahunnya. Dia memaparkan, Isbat Nikah Terpadu tahun ini di gelar Juni 2024 dan berhasil di tetapkan hakim 7 Agustus 2024. Dari 32 pasangan yang mendaftar, di nyatakan 27 pasangan dengan persyaratan lengkap yang lolos yakni warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan kegiatan ini komitmen pemkab melindungi hak-hak sipil warga. Sebab, pentingnya status pernikahan sah secara hukum. Karena berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

5 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

5 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

5 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago