Politik

KPU Mojokerto: Dua Bakal Paslon Pilbup Sudah Penuhi Syarat, Siap Masuk Tahapan Selanjutnya

Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah mengumumkan bahwa dua bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto tahun ini telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan. Keduanya di nyatakan lolos dan siap melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pemilihan.

Tahapan tanggapan masyarakat akan terbuka selama tiga hari, yakni dari tanggal 15 sampai 18 September 2024. Masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya bisa menyampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Desa Sooko, Kecamatan Sooko atau melalui online.

Proses klarifikasi terkait tanggapan masyarakat tersebut mulai tanggal 19 sampai 21 September 2024. Setelah tiga hari proses klarifikasi terkait tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Mojokerto akan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang akan menjadi konstentan di Pilbup Mojokerto 2024.

ada dua paslon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Kedua bakal paslon mendaftar di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).

Yakni petahana Muhammad Al Barra- Muhammad Rizal Octavia. Pasangan yang memiliki akronim Mubarok di usung enam partai parlemen yang menguasai 25 atau 50 persen dari 50 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029.

Sementara rivalnya, petahana Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi. Pasangan Idola, akronim dari Ikfina-Dollah di usung enam parpol parlemen dan nonparlemen. 

Tahapan selanjutnya akan terus dipantau oleh KPU Mojokerto guna memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan demokratis.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago