HUKUM DAN KRIMINAL

Situbondo: Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Berbahaya

Situbondo – Petugas Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengamankan dua tersangka pengedar obat keras berbahaya dalam operasi yang di gelar pada Selasa(24/09/2024). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir.

Tersangka, yang berinisial DY, seorang pemuda 19 tahun yang merupakan warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah paket obat keras berbahaya (Okerbaya) yang di duga merupakan jenis narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, menjelaskan Penangkapan terjadi saat DY sedang melakukan transaksi dengan pembelinya di jalan raya Kecamatan Panji. DY mengaku mendapatkan Okerbaya tersebut dari seorang pemuda lain, berinisial DF (20), yang tinggal di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Petugas berupaya menangkap DF di rumahnya. Namun, keluarganya sempat berusaha untuk menghalangi, yang bahkan mengancam petugas dengan senjata tajam jenis clurit.

Meskipun menghadapi ancaman, petugas berhasil mengamankan DF dan menangkap salah satu anggota keluarga yang mengancam. Selanjutnya, petugas membawa kedua pemuda tersebut, beserta barang bukti berupa 100 butir pil Okerbaya ke Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka di jerat dengan pasal-pasal terkait, yakni Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2 dan 3) serta Pasal 436 ayat (1, 2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai langkah tegas untuk menanggulangi peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. 

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago