HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Polwan Bakar Suami Masuk Tahap P21, Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto Kota

Mojokerto – Kasus Polwan Briptu FN (28)  yang di duga membakar suaminya resmi memasuki tahap P21 setelah berkas perkara di nyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto Kota. Berkas tersebut di limpahkan oleh pihak  penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim ke Kejari pada Rabu (25/9/2024), menandai bahwa kasus ini segera berlanjut ke tahap persidangan.

Sebelumnya, seorang anggota Polres Jombang, Briptu RDW (28) harus menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran hingga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Kasi Intel menjelaskan, tersangka di jerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara. Terkait penerapan pasalnya tersebut menurutnya karena kejadian terjadi dalam lingkup rumah tangga.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno mengatakan, Dalam pelimpahan tersebut juga turut di limpahkan sejumlah barang bukti seperti tangga dan timbah.

Dengan pelimpahan berkas P21 ini, FN akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan, di mana ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sidang perdana di jadwalkan akan di gelar dalam waktu dekat, dan pihak keluarga korban berharap keadilan bisa di tegakkan.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago