HUKUM DAN KRIMINAL

41,8 Kilogram Ganja dan 151.195 Pil Dobel L Disita Polresta Malang Kota, Jaringan Narkoba Terungkap

Malang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan narkoba besar melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang di laksanakan pada 11-22 September 2024, dengan menyita 41,8 kilogram ganja dan 151.195 pil dobel L.

Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, di Kota Malang, Kamis, menyatakan melalui operasi tersebut kepolisian setempat juga menyita 1,25 kilogram sabu, 89 butir ekstasi dari total 22 kasus narkoba dengan keseluruhan tersangka 31 orang.

“Penyelidikan ini membuahkan hasil yang signifikan. Kami tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah yang cukup besar,” ungkap Kombes Pol Budi. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan terus di lakukan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Adapun pasal yang di kenakan kepada puluhan tersangka, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sedikitnya Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Kedua, di jerat pasal 114 ayat (2) dan atau 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal di tambah sepertiganya

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

2 menit ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

12 menit ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

5 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

19 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago