HUKUM DAN KRIMINAL

41,8 Kilogram Ganja dan 151.195 Pil Dobel L Disita Polresta Malang Kota, Jaringan Narkoba Terungkap

Malang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan narkoba besar melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang di laksanakan pada 11-22 September 2024, dengan menyita 41,8 kilogram ganja dan 151.195 pil dobel L.

Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, di Kota Malang, Kamis, menyatakan melalui operasi tersebut kepolisian setempat juga menyita 1,25 kilogram sabu, 89 butir ekstasi dari total 22 kasus narkoba dengan keseluruhan tersangka 31 orang.

“Penyelidikan ini membuahkan hasil yang signifikan. Kami tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah yang cukup besar,” ungkap Kombes Pol Budi. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan terus di lakukan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Adapun pasal yang di kenakan kepada puluhan tersangka, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sedikitnya Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Kedua, di jerat pasal 114 ayat (2) dan atau 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal di tambah sepertiganya

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago