Politik

Praktisi Hukum Situbondo: Non-ASN Berpolitik, Ini Syaratnya

Situbondo – Seorang praktisi hukum dari Kabupaten Situbondo, Dr. Supriyono, memberikan pandangannya mengenai keterlibatan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dalam politik praktis. Menurutnya, Non-ASN memiliki hak untuk terlibat dalam kegiatan politik, namun ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tidak tergolong ASN, TNI, Polri, atau penyelenggara pemerintahan tidak perlu takut untuk mendukung salah satu Paslon. Namun, Supriyono mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam proses kampanye.

“Tidak ada undang-undang yang bisa di jadikan dasar untuk menakut-nakuti masyarakat dalam mendukung salah satu calon selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ada,” pungkas Supriyono.

Supriyono menjelaskan bahwa meskipun ASN masih memiliki hak suara dalam pemilihan, mereka dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye atau mendukung pasangan calon (Paslon) secara terbuka. Sementara itu, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak suara maupun hak berpartisipasi dalam kampanye.

Syarat-Syarat Keterlibatan Politik

  1. Tidak Menggunakan Fasilitas Negara: Non-ASN tidak di perbolehkan menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas atau kantor pemerintah, untuk kegiatan politik. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik dapat di anggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
  2. Mematuhi Etika dan Norma Hukum: Keterlibatan dalam politik harus di lakukan dengan mematuhi etika dan norma hukum yang berlaku. Non-ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti korupsi atau kampanye hitam.
  3. Tidak Mengganggu Tugas dan Fungsi Utama: Mereka harus tetap profesional dan tidak mencampuradukkan urusan politik dengan pekerjaan atau bisnis mereka.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago