Politik

Praktisi Hukum Situbondo: Non-ASN Berpolitik, Ini Syaratnya

Situbondo – Seorang praktisi hukum dari Kabupaten Situbondo, Dr. Supriyono, memberikan pandangannya mengenai keterlibatan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dalam politik praktis. Menurutnya, Non-ASN memiliki hak untuk terlibat dalam kegiatan politik, namun ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tidak tergolong ASN, TNI, Polri, atau penyelenggara pemerintahan tidak perlu takut untuk mendukung salah satu Paslon. Namun, Supriyono mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam proses kampanye.

“Tidak ada undang-undang yang bisa di jadikan dasar untuk menakut-nakuti masyarakat dalam mendukung salah satu calon selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ada,” pungkas Supriyono.

Supriyono menjelaskan bahwa meskipun ASN masih memiliki hak suara dalam pemilihan, mereka dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye atau mendukung pasangan calon (Paslon) secara terbuka. Sementara itu, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak suara maupun hak berpartisipasi dalam kampanye.

Syarat-Syarat Keterlibatan Politik

  1. Tidak Menggunakan Fasilitas Negara: Non-ASN tidak di perbolehkan menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas atau kantor pemerintah, untuk kegiatan politik. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik dapat di anggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
  2. Mematuhi Etika dan Norma Hukum: Keterlibatan dalam politik harus di lakukan dengan mematuhi etika dan norma hukum yang berlaku. Non-ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti korupsi atau kampanye hitam.
  3. Tidak Mengganggu Tugas dan Fungsi Utama: Mereka harus tetap profesional dan tidak mencampuradukkan urusan politik dengan pekerjaan atau bisnis mereka.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

4 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

4 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

1 bulan ago