Politik

Praktisi Hukum Situbondo: Non-ASN Berpolitik, Ini Syaratnya

Situbondo – Seorang praktisi hukum dari Kabupaten Situbondo, Dr. Supriyono, memberikan pandangannya mengenai keterlibatan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dalam politik praktis. Menurutnya, Non-ASN memiliki hak untuk terlibat dalam kegiatan politik, namun ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tidak tergolong ASN, TNI, Polri, atau penyelenggara pemerintahan tidak perlu takut untuk mendukung salah satu Paslon. Namun, Supriyono mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam proses kampanye.

“Tidak ada undang-undang yang bisa di jadikan dasar untuk menakut-nakuti masyarakat dalam mendukung salah satu calon selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ada,” pungkas Supriyono.

Supriyono menjelaskan bahwa meskipun ASN masih memiliki hak suara dalam pemilihan, mereka dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye atau mendukung pasangan calon (Paslon) secara terbuka. Sementara itu, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak suara maupun hak berpartisipasi dalam kampanye.

Syarat-Syarat Keterlibatan Politik

  1. Tidak Menggunakan Fasilitas Negara: Non-ASN tidak di perbolehkan menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas atau kantor pemerintah, untuk kegiatan politik. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik dapat di anggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
  2. Mematuhi Etika dan Norma Hukum: Keterlibatan dalam politik harus di lakukan dengan mematuhi etika dan norma hukum yang berlaku. Non-ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti korupsi atau kampanye hitam.
  3. Tidak Mengganggu Tugas dan Fungsi Utama: Mereka harus tetap profesional dan tidak mencampuradukkan urusan politik dengan pekerjaan atau bisnis mereka.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Penemuan Bayi Dalam Kardus di Gubuk Warung, Polsek Karangbinangun Bergerak Cepat

LAMONGAN, Jatim.News– Warga dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang baru lahir di dalam kardus…

4 hari ago

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun Di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

Lamongan, Jatim.News– Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lamongan-Mantup, tepatnya di Desa…

6 hari ago

Jasmerah! Isbiantoro Pemilik Nama PSHT dan SHT Sampai 2036

MADIUN, Jatim.News -- Status kepemilikan merek Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati Terate…

6 hari ago

Apa Itu Bell’s Palsy ? Dokter RSUD Jombang Ungkap Gejalanya

JOMBANG, Jatim.News.com— Wajah yang tiba-tiba mencong atau sulit digerakkan pada salah satu sisi kerap membuat…

7 hari ago

Babinsa Tikung Gerak Cepat Cek Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

​LAMONGAN, Jatim.News — Bencana angin kencang kembali menerjang kawasan Kabupaten Lamongan dan menyebabkan kerusakan pada…

1 minggu ago

Beri Rasa Aman, Pamapta Patroli Sasar Toko Emas Di Pasar Kota Lamongan

Lamongan, Jatim.News– Polres Lamongan melalui personel Pamapta 110 melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pasar…

1 minggu ago