Uncategorized

DPR Dituntut Segera Sahkan RUU Perampasan Aset oleh Pakar Hukum

Jatim.news – Pakar hukum dan pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho, menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Menurut Hardjuno, RUU ini merupakan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hardjuno menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan mengingat perilaku korupsi di Indonesia yang semakin merajalela. “RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan. Ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR untuk menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan keuangan negara dengan memulihkan aset yang hilang akibat korupsi. Hardjuno menyebutkan bahwa undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang. “Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset,” jelasnya.

Meskipun RUU Perampasan Aset telah menjadi perbincangan sejak lama, pembahasannya sering kali menemui kendala di DPR. Hardjuno berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda antikorupsi dan menunjukkan komitmennya kepada masyarakat.

Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan negara dapat lebih efektif dalam memulihkan aset yang dirampas oleh pelaku korupsi, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Direksi dan Seluruh Karyawan Perumda BPR Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Madiun, Jatim.News -- "Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.…

1 jam ago

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng muspika melalui pendekatan dan pembinaan,…

5 jam ago

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

1 hari ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

3 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

3 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

3 hari ago