Uncategorized

DPR Dituntut Segera Sahkan RUU Perampasan Aset oleh Pakar Hukum

Jatim.news – Pakar hukum dan pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho, menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Menurut Hardjuno, RUU ini merupakan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hardjuno menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan mengingat perilaku korupsi di Indonesia yang semakin merajalela. “RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan. Ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR untuk menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan keuangan negara dengan memulihkan aset yang hilang akibat korupsi. Hardjuno menyebutkan bahwa undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang. “Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset,” jelasnya.

Meskipun RUU Perampasan Aset telah menjadi perbincangan sejak lama, pembahasannya sering kali menemui kendala di DPR. Hardjuno berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda antikorupsi dan menunjukkan komitmennya kepada masyarakat.

Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan negara dapat lebih efektif dalam memulihkan aset yang dirampas oleh pelaku korupsi, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

3 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago