Dr. dr. Henry Ricardo Handoyo, SpOT., M.Biomed., AIFO-K.(beritajatim.com)
Jatim.news – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional dengan menggantikan kelas BPJS Kesehatan dengan sistem baru yang di sebut KRIS (Kartu Rakyat Indonesia Sehat). Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, seperti setiap kebijakan baru, ada keuntungan dan kerugian yang perlu di pertimbangkan.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (2022), KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perawatan yang layak dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.
Keuntungan KRIS:
Kerugian KRIS:
Perubahan dari kelas BPJS ke KRIS merupakan langkah besar yang pemerintah ambil untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
(abi)
SURABAYA, Jatim.News – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Sosial dan Humaniora, Universitas Annuqayah (UA)…
MADIUN, Jatim.News — Sinergi pengamanan kegiatan masyarakat terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur.…
Lamongan, Jatim.News – Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat…
JOMBANG,Jatim.News – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Semester…
Lamongan, Jatim.News – Gerak cepat Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali membuahkan hasil.…
NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan…