Dr. dr. Henry Ricardo Handoyo, SpOT., M.Biomed., AIFO-K.(beritajatim.com)
Jatim.news – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional dengan menggantikan kelas BPJS Kesehatan dengan sistem baru yang di sebut KRIS (Kartu Rakyat Indonesia Sehat). Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, seperti setiap kebijakan baru, ada keuntungan dan kerugian yang perlu di pertimbangkan.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (2022), KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perawatan yang layak dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.
Keuntungan KRIS:
Kerugian KRIS:
Perubahan dari kelas BPJS ke KRIS merupakan langkah besar yang pemerintah ambil untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
(abi)
OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…
OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…
JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…
MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…