Dr. dr. Henry Ricardo Handoyo, SpOT., M.Biomed., AIFO-K.(beritajatim.com)
Jatim.news – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional dengan menggantikan kelas BPJS Kesehatan dengan sistem baru yang di sebut KRIS (Kartu Rakyat Indonesia Sehat). Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, seperti setiap kebijakan baru, ada keuntungan dan kerugian yang perlu di pertimbangkan.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (2022), KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perawatan yang layak dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.
Keuntungan KRIS:
Kerugian KRIS:
Perubahan dari kelas BPJS ke KRIS merupakan langkah besar yang pemerintah ambil untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
(abi)
MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…
JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…
JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…
JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…
MAGETAN, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Magetan menggelar kegiatan…