PEMERINTAHAN

KRIS Gantikan Kelas BPJS: Apa Saja Keuntungan dan Kerugiannya?

Jatim.news – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional dengan menggantikan kelas BPJS Kesehatan dengan sistem baru yang di sebut KRIS (Kartu Rakyat Indonesia Sehat). Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, seperti setiap kebijakan baru, ada keuntungan dan kerugian yang perlu di pertimbangkan.

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (2022), KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perawatan yang layak dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.

Keuntungan KRIS:

  1. Peningkatan Akses Layanan Kesehatan: pemerintah berharap tidak ada lagi pembagian kelas yang membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tertentu. Semua peserta akan mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi.
  2. Penyederhanaan Administrasi: Sistem KRIS terrancang untuk menyederhanakan proses administrasi, sehingga memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
  3. Peningkatan Kualitas Layanan: Dengan tidak adanya pembagian kelas, fasilitas kesehatan dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan, tanpa harus membedakan antara peserta kelas 1, 2, atau 3.

Kerugian KRIS:

  1. Penyesuaian Anggaran: Implementasi KRIS memerlukan penyesuaian anggaran yang cukup besar. Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang teralokasikan cukup untuk mendukung sistem baru ini tanpa mengorbankan kualitas layanan.
  2. Adaptasi Sistem dan Sumber Daya Manusia: Perubahan sistem ini memerlukan adaptasi baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia. Tenaga kesehatan dan administrasi perlu di latih ulang untuk memahami dan mengimplementasikan sistem KRIS dengan efektif.
  3. Pramana (2022) menekankan bahwa beberapa rumah sakit di daerah mungkin belum siap untuk memenuhi standar KRIS, sehingga hal ini bisa mengakibatkan kurangnya layanan bagi pasien yang membutuhkannya. Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan KRIS, terutama di wilayah yang kurang berkembang.

Perubahan dari kelas BPJS ke KRIS merupakan langkah besar yang pemerintah ambil untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Rapat Koordinasi Dan Konsulidasi Internal SWI Madiun Untuk Sikapi Anjloknya Dana Transfer Pusat

MADIUN, Jatim.News -- SWI (Sindikat Wartawan Indonesia) wilayah Madiun mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi internal…

14 jam ago

Perhutani KPH Jombang Bersama KJPP Laksanakan Survey Aset Biologis

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menerima kunjungan Tim Penilaian Aset dari…

1 hari ago

Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial Untuk Warga Lansia Desa Bolo

MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU)…

1 hari ago

Perhutani Nganjuk Hadiri Kenal Pamit Kapolres

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Nganjuk…

2 hari ago

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

4 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

4 hari ago