Dr. dr. Henry Ricardo Handoyo, SpOT., M.Biomed., AIFO-K.(beritajatim.com)
Jatim.news – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional dengan menggantikan kelas BPJS Kesehatan dengan sistem baru yang di sebut KRIS (Kartu Rakyat Indonesia Sehat). Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, seperti setiap kebijakan baru, ada keuntungan dan kerugian yang perlu di pertimbangkan.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (2022), KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perawatan yang layak dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.
Keuntungan KRIS:
Kerugian KRIS:
Perubahan dari kelas BPJS ke KRIS merupakan langkah besar yang pemerintah ambil untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
(abi)
PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…
PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…
MADIUN, Jatim.News– Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Kepolisian Resor (Polres) Madiun untuk menebar kebaikan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…
JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…
JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…