Dr. dr. Henry Ricardo Handoyo, SpOT., M.Biomed., AIFO-K.(beritajatim.com)
Jatim.news – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional dengan menggantikan kelas BPJS Kesehatan dengan sistem baru yang di sebut KRIS (Kartu Rakyat Indonesia Sehat). Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, seperti setiap kebijakan baru, ada keuntungan dan kerugian yang perlu di pertimbangkan.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (2022), KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perawatan yang layak dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.
Keuntungan KRIS:
Kerugian KRIS:
Perubahan dari kelas BPJS ke KRIS merupakan langkah besar yang pemerintah ambil untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
(abi)
MADIUN, Jatim.News -- SWI (Sindikat Wartawan Indonesia) wilayah Madiun mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi internal…
JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menerima kunjungan Tim Penilaian Aset dari…
MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU)…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Nganjuk…
OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…
NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…