Uncategorized

DPR Dituntut Segera Sahkan RUU Perampasan Aset oleh Pakar Hukum

Jatim.news – Pakar hukum dan pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho, menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Menurut Hardjuno, RUU ini merupakan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hardjuno menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan mengingat perilaku korupsi di Indonesia yang semakin merajalela. “RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan. Ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR untuk menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan keuangan negara dengan memulihkan aset yang hilang akibat korupsi. Hardjuno menyebutkan bahwa undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang. “Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset,” jelasnya.

Meskipun RUU Perampasan Aset telah menjadi perbincangan sejak lama, pembahasannya sering kali menemui kendala di DPR. Hardjuno berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda antikorupsi dan menunjukkan komitmennya kepada masyarakat.

Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan negara dapat lebih efektif dalam memulihkan aset yang dirampas oleh pelaku korupsi, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Annuqayah Praktik Langsung di Studio JTV Surabaya

SURABAYA, Jatim.News – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Sosial dan Humaniora, Universitas Annuqayah (UA)…

9 jam ago

Kapolres Madiun Dampingi Karoops Polda Jatim Tinjau Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti

MADIUN, Jatim.News — Sinergi pengamanan kegiatan masyarakat terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur.…

11 jam ago

Semester I 2026, Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 522 Gram Sabu dan 73 Ribu Pil Dobel L

JOMBANG,Jatim.News – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Semester…

1 hari ago

Brankas Sekolah Dibobol, Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

Lamongan, Jatim.News – Gerak cepat Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali membuahkan hasil.…

2 hari ago

Perhutani dan Disporabudpar Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Wisata di Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan…

2 hari ago