Uncategorized

DPR Dituntut Segera Sahkan RUU Perampasan Aset oleh Pakar Hukum

Jatim.news – Pakar hukum dan pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho, menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Menurut Hardjuno, RUU ini merupakan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hardjuno menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan mengingat perilaku korupsi di Indonesia yang semakin merajalela. “RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan. Ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR untuk menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan keuangan negara dengan memulihkan aset yang hilang akibat korupsi. Hardjuno menyebutkan bahwa undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang. “Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset,” jelasnya.

Meskipun RUU Perampasan Aset telah menjadi perbincangan sejak lama, pembahasannya sering kali menemui kendala di DPR. Hardjuno berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda antikorupsi dan menunjukkan komitmennya kepada masyarakat.

Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan negara dapat lebih efektif dalam memulihkan aset yang dirampas oleh pelaku korupsi, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

4 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

4 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

4 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

1 bulan ago