Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho.
Jatim.news – Pakar hukum dan pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho, menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Menurut Hardjuno, RUU ini merupakan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hardjuno menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan mengingat perilaku korupsi di Indonesia yang semakin merajalela. “RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan. Ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR untuk menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan keuangan negara dengan memulihkan aset yang hilang akibat korupsi. Hardjuno menyebutkan bahwa undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang. “Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset,” jelasnya.
Meskipun RUU Perampasan Aset telah menjadi perbincangan sejak lama, pembahasannya sering kali menemui kendala di DPR. Hardjuno berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda antikorupsi dan menunjukkan komitmennya kepada masyarakat.
Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan negara dapat lebih efektif dalam memulihkan aset yang dirampas oleh pelaku korupsi, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara.
(abi)
LAMONGAN, Jatim.News– Warga dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang baru lahir di dalam kardus…
Lamongan, Jatim.News– Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lamongan-Mantup, tepatnya di Desa…
MADIUN, Jatim.News -- Status kepemilikan merek Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati Terate…
JOMBANG, Jatim.News.com— Wajah yang tiba-tiba mencong atau sulit digerakkan pada salah satu sisi kerap membuat…
LAMONGAN, Jatim.News — Bencana angin kencang kembali menerjang kawasan Kabupaten Lamongan dan menyebabkan kerusakan pada…
Lamongan, Jatim.News– Polres Lamongan melalui personel Pamapta 110 melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pasar…