PERISTIWA

Polisi Sita 47 Motor dalam Operasi Balap Liar di Surabaya

Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menyita 47 sepeda motor dalam operasi balap liar yang tergelar di kawasan Kedung Cowek pada Minggu dini hari, 6 Oktober 2024. Operasi ini di lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang sering terjadi di daerah tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan 50 personel gabungan dari Satlantas, Samapta, dan Polsek setempat. Selain menyita 47 kendaraan roda dua, polisi juga mengamankan 31 SIM dan 50 STNK. “Sebagian besar pelaku balap liar adalah remaja di bawah usia 17 tahun, yang sangat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain,” ujar Arif.

“Ada 128 penindakan, 47 di antaranya kendaraan bermotor kami sita yang hampir separuhnya tidak di lengkapi dokumen. Sisanya surat-surat,” kata dia.

Motor-motor yang tak di lengkapi dokumen tersebut di koordinasikan dengan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk di identifikasi apakah kendaraan itu hasil curian atau tidak.

Arif juga menambahkan bahwa meskipun Pemkot Surabaya telah menyediakan lokasi khusus untuk tes drive, laporan mengenai balap liar masih terus di terima. “Kami berharap masyarakat aktif melaporkan informasi mengenai balap liar ini agar segera di lakukan penindakan,” tambahnya.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban di jalan raya.

Dari penindakan tersebut, Arif mengimbau kepada orang tua untuk lebih perhatian kepada anaknya agar tidak terjerumus pada hal negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago