Kondisi sepeda motor usai ditabrak bus, Jumat (11/10/2024)(KOMPAS.com)
Lumajang – Pada Jumat, 11 Oktober 2024, sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi N 7870 UA menabrak seorang pengendara sepeda motor di jalan nasional penghubung Surabaya-Jember, Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pengendara motor, Mohamad Solihin, meninggal di lokasi kejadian akibat tabrakan tersebut.
Kecelakaan terjadi ketika bus yang di kemudikan oleh Tonang Saharani warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, melaju dari arah Surabaya menuju Lumajang, mencoba mendahului kendaraan lain sebuah kendaraan mini bus yang berada di depannya.
Namun, tiba-tiba sepeda motor dengan nomor polisi N 2445 UR yang di kendarai Mohamad Solihin melintas dari arah berlawanan, kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian dan juga terdapat ceceran darah segar pengendara sepeda motor.
jenazah korban sudah di bawa ke rumah duka setelah lebih dulu menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
“Untuk penumpang bus semua selamat dan tanpa luka,” sambung Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Yoyok.
Polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(abi)
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…
Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…