HUKUM DAN KRIMINAL

Viral di Media Sosial, Baby Sitter Surabaya Beri Obat Penggemuk ke Balita dan Jadi Tersangka

Surabaya – Seorang baby sitter di Surabaya berinisial N (36) di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur setelah kasusnya viral di media sosial. N di duga memberikan obat penggemuk kepada balita berusia dua tahun yang dia asuh tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Perkara ini bermula sekitar bulan Oktober 2022, N tinggal dan bekerja sebagai pengasuh korban sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah setelah makan dan minum. 

Sekitar Agustus 2023 hingga September 2023, korban menjalani terapi Bioresonance agar membantunya tidak muntah ketika makan dan minum.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, N memberikan obat yang mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada balita tersebut selama kurang lebih satu tahun. Obat ini di beli secara online sebanyak 7 kali dan di berikan dengan tujuan meningkatkan nafsu makan anak. Akibatnya, balita mengalami pembengkakan pada wajah dan tubuh, serta berat badannya naik hingga mencapai 19,5 kilogram.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan serbuk mencurigakan di gelas minum anaknya dan melaporkannya ke pihak berwajib. N mengaku melakukan tindakan tersebut agar pekerjaannya lebih mudah karena anak menjadi lebih tenang dan tidak rewel.

Saat ini, N telah di tahan dan di jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak yang di asuh oleh pengasuh yang tidak memiliki latar belakang medis.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago