Tangkapan layar : Kejadian penganiayaan terhadap supeltas yang juga penyandang disabilitas oleh pria berinisial MR di wilayah Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Malang
Malang – Polres Malang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) difabel di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pelaku, berinisial MR (25), di tangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Jalan Raya Ngijo. Korban, berinisial WH (41), sedang beristirahat di trotoar depan SPBU Kendalsari ketika tiga pria mendekatinya dan salah satu dari mereka, yang mengenakan jaket biru, langsung melakukan pemukulan.
Korban yang menyandang disabilitas tidak mampu melawan dan mengalami luka-luka serta kacamata yang pecah akibat kejadian tersebut. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MR, yang kini sedang di periksa lebih lanjut untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik aksi MR menganiaya supeltas berinisial WH (41) itu. Tak menutup kemungkinan juga jumlah pelaku bisa bertambah.
MR terancam di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan jika terbukti bersalah.
(abi)
OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…
OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…
JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…
MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…