HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Dana Hibah, KPK Panggil Moch Mahrus Anggota DPRD Probolinggo untuk Diperiksa

Jatim.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Moch Mahrus, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Pemeriksaan ini di lakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut informasi yang di himpun saksi MF adalah pihak swasta bernama M. Fathullah. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Senin (28/10) 

Selanjutnya, Moch Mahrus di periksa sebagai tersangka dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran Mahrus dalam proses pengajuan dan pencairan dana hibah tersebut.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh para tersangka akan di sampaikan pada waktunya bilamana penyidikan di anggap cukup,” ujar Tessa.

Dari 21 orang tersangka tersebut, kata Tessa, empat orang di antaranya di tetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, lanjut dia, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Selain Moch Mahrus, KPK juga memanggil beberapa pihak lain yang terkait dengan kasus ini, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029, Hasanuddin serta pihak swasta bernama Abd. Motollib (AM). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan suap dalam pengurusan dana hibah yang melibatkan 21 tersangka, termasuk pejabat negara dan pihak swasta.

“Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang di lakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022,” kata Tessa.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Serahkan Sharing Produksi Kayu Sengon ke LMDH

NGANJUK, Jatim.News -- Dalam upaya pemanfaatan kawasan hutan serta guna menjalin sinergitas dalam kerjasama pemanfaatan…

1 hari ago

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Safe School!

MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara…

2 hari ago

Perhutani Nganjuk Jalin Sinergi Perusahaan PT SGN dan PG Lestari

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

6 hari ago

Direksi dan Seluruh Karyawan Perumda BPR Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Madiun, Jatim.News -- "Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.…

6 hari ago

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng muspika melalui pendekatan dan pembinaan,…

6 hari ago

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

7 hari ago