INEWS

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Terus Blokir Akun Pemengaruh di Media Sosial

Jatim.news – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upayanya dalam memerangi judi online dengan memblokir akun-akun pemengaruh di media sosial yang terlibat dalam promosi aktivitas ilegal ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sejak pelantikannya pada 21 Oktober 2024, lebih dari 220 ribu konten judi online telah berhasil diblokir.

Langkah tegas ini mencakup penutupan akses ke berbagai akun media sosial dengan jumlah pengikut besar yang terindikasi menyebarkan tautan ke situs judi online. Beberapa akun yang di blokir termasuk @madamgossip.official2 dengan 133 ribu pengikut, @osb138 dengan 4 ribu pengikut, dan @video.perang.brutal dengan 135 ribu pengikut.

Pada Kamis, Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut.

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi Maroli J Indarto, menjelaskan bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit di identifikasi.

“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ungkap Maroli.

Dia mengatakan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi, Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

Pemerintah tidak akan menoleransi penggunaan platform media sosial untuk aktivitas yang ilegal dan merugikan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan akun-akun yang mencurigakan, yang membantu pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran tersebut.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan ruang digital Indonesia dengan memperketat pengawasan dan memblokir konten-konten yang melanggar hukum. Upaya ini di harapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh aktivitas perjudian.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

20 jam ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

4 minggu ago