INEWS

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Terus Blokir Akun Pemengaruh di Media Sosial

Jatim.news – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upayanya dalam memerangi judi online dengan memblokir akun-akun pemengaruh di media sosial yang terlibat dalam promosi aktivitas ilegal ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sejak pelantikannya pada 21 Oktober 2024, lebih dari 220 ribu konten judi online telah berhasil diblokir.

Langkah tegas ini mencakup penutupan akses ke berbagai akun media sosial dengan jumlah pengikut besar yang terindikasi menyebarkan tautan ke situs judi online. Beberapa akun yang di blokir termasuk @madamgossip.official2 dengan 133 ribu pengikut, @osb138 dengan 4 ribu pengikut, dan @video.perang.brutal dengan 135 ribu pengikut.

Pada Kamis, Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut.

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi Maroli J Indarto, menjelaskan bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit di identifikasi.

“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ungkap Maroli.

Dia mengatakan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi, Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

Pemerintah tidak akan menoleransi penggunaan platform media sosial untuk aktivitas yang ilegal dan merugikan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan akun-akun yang mencurigakan, yang membantu pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran tersebut.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan ruang digital Indonesia dengan memperketat pengawasan dan memblokir konten-konten yang melanggar hukum. Upaya ini di harapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh aktivitas perjudian.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bell’s Palsy atau Stroke? Dokter RSUD Jombang Ungkap Cara Membedakan Wajah Mencong Mendadak

JOMBANG, Jatim.News.com— Wajah yang tiba-tiba mencong atau sulit digerakkan pada salah satu sisi kerap membuat…

8 jam ago

Babinsa Tikung Gerak Cepat Cek Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

​LAMONGAN, Jatim.News — Bencana angin kencang kembali menerjang kawasan Kabupaten Lamongan dan menyebabkan kerusakan pada…

3 hari ago

Beri Rasa Aman, Pamapta Patroli Sasar Toko Emas Di Pasar Kota Lamongan

Lamongan, Jatim.News– Polres Lamongan melalui personel Pamapta 110 melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pasar…

3 hari ago

Muspika Wonosalam Cek Dapur SPPG, Pastikan Pengelolaan Makanan Berjalan Sesuai Prosedur

JOMBANG, Jatim.news.com– Kapolsek Wonosalam bersama jajaran Muspika Kecamatan Wonosalam melakukan pengecekan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

4 hari ago

Semarak Kemerdekaan, RS Dolopo Madiun Gelar Jalan Sehat untuk Perkuat Semangat Pengabdian

MADIUN, Jatim.news.com - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, RS Dolopo Madiun menggelar jalan…

2 minggu ago

Seorang Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia Di Depan Toko Emas Pasar Tingkat Lamongan

LAMONGAN, Jatim.news.com– Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan kembali ditindaklanjuti dengan cepat…

2 minggu ago