HUKUM DAN KRIMINAL

181 Kasus Narkoba Dituntaskan, Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti

Tulungagung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berhasil menuntaskan 181 kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 14 November 2024. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk lebih dari setengah juta butir pil dobel L, sabu-sabu, ganja, minuman keras, dan berbagai barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu di laksanakan di halaman Kantor Kejari Tulungagung, Kamis sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Sprint-1217/M.5.29/Kpa.5/11/2024 tertanggal 12 November 2024.

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini di lakukan untuk memastikan barang bukti tidak di salahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. “Barang bukti ini berasal dari tindak pidana umum, termasuk narkotika, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung,” ujarnya.

Mayoritas barang bukti yang di musnahkan adalah pil dobel L yang jumlahnya mencapai lebih dari setengah juta butir ( 635.361 butir). Barang bukti itu membuat penuh satu kotak kontainer plastik besar. Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari 89 kasus dengan berat total 345,302 gram.

Barang bukti lain yang di musnahkan meliputi ganja seberat 244,28 gram dari satu kasus, minuman beralkohol sebanyak 625 botol dari 10 kasus, obat psikotropika jenis Alganax-0,5 sebanyak 315 butir dari satu kasus, serta berbagai barang bukti lainnya seperti ponsel, pakaian, peralatan narkotika, dan senjata tajam dari 38 kasus.

Pemusnahan di lakukan dengan berbagai metode, seperti merendam pil dobel L dalam air bercampur cairan pembersih lantai dan menghancurkan sabu-sabu dengan blender. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

Tri Sutrisno menambahkan bahwa pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Tulungagung,” pungkasnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Safe School!

MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara…

1 hari ago

Perhutani Nganjuk Jalin Sinergi Perusahaan PT SGN dan PG Lestari

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

4 hari ago

Direksi dan Seluruh Karyawan Perumda BPR Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Madiun, Jatim.News -- "Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.…

5 hari ago

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng muspika melalui pendekatan dan pembinaan,…

5 hari ago

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

6 hari ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

1 minggu ago