HUKUM DAN KRIMINAL

181 Kasus Narkoba Dituntaskan, Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti

Tulungagung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berhasil menuntaskan 181 kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 14 November 2024. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk lebih dari setengah juta butir pil dobel L, sabu-sabu, ganja, minuman keras, dan berbagai barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu di laksanakan di halaman Kantor Kejari Tulungagung, Kamis sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Sprint-1217/M.5.29/Kpa.5/11/2024 tertanggal 12 November 2024.

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini di lakukan untuk memastikan barang bukti tidak di salahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. “Barang bukti ini berasal dari tindak pidana umum, termasuk narkotika, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung,” ujarnya.

Mayoritas barang bukti yang di musnahkan adalah pil dobel L yang jumlahnya mencapai lebih dari setengah juta butir ( 635.361 butir). Barang bukti itu membuat penuh satu kotak kontainer plastik besar. Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari 89 kasus dengan berat total 345,302 gram.

Barang bukti lain yang di musnahkan meliputi ganja seberat 244,28 gram dari satu kasus, minuman beralkohol sebanyak 625 botol dari 10 kasus, obat psikotropika jenis Alganax-0,5 sebanyak 315 butir dari satu kasus, serta berbagai barang bukti lainnya seperti ponsel, pakaian, peralatan narkotika, dan senjata tajam dari 38 kasus.

Pemusnahan di lakukan dengan berbagai metode, seperti merendam pil dobel L dalam air bercampur cairan pembersih lantai dan menghancurkan sabu-sabu dengan blender. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

Tri Sutrisno menambahkan bahwa pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Tulungagung,” pungkasnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

6 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

6 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

11 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

1 hari ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago