HUKUM DAN KRIMINAL

181 Kasus Narkoba Dituntaskan, Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti

Tulungagung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berhasil menuntaskan 181 kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 14 November 2024. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk lebih dari setengah juta butir pil dobel L, sabu-sabu, ganja, minuman keras, dan berbagai barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu di laksanakan di halaman Kantor Kejari Tulungagung, Kamis sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Sprint-1217/M.5.29/Kpa.5/11/2024 tertanggal 12 November 2024.

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini di lakukan untuk memastikan barang bukti tidak di salahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. “Barang bukti ini berasal dari tindak pidana umum, termasuk narkotika, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung,” ujarnya.

Mayoritas barang bukti yang di musnahkan adalah pil dobel L yang jumlahnya mencapai lebih dari setengah juta butir ( 635.361 butir). Barang bukti itu membuat penuh satu kotak kontainer plastik besar. Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari 89 kasus dengan berat total 345,302 gram.

Barang bukti lain yang di musnahkan meliputi ganja seberat 244,28 gram dari satu kasus, minuman beralkohol sebanyak 625 botol dari 10 kasus, obat psikotropika jenis Alganax-0,5 sebanyak 315 butir dari satu kasus, serta berbagai barang bukti lainnya seperti ponsel, pakaian, peralatan narkotika, dan senjata tajam dari 38 kasus.

Pemusnahan di lakukan dengan berbagai metode, seperti merendam pil dobel L dalam air bercampur cairan pembersih lantai dan menghancurkan sabu-sabu dengan blender. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

Tri Sutrisno menambahkan bahwa pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Tulungagung,” pungkasnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Kapolres Madiun Buka Turnamen Bola Voli Pelajar Kamtibmas Kapolres Cup 2025

MADIUN, Jatim.News -- Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka…

1 hari ago

Kejaksaan Agung RI Kolaborasi Dengan Perhutani, Kejari, Pemkab Jombang Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (KPH) Jombang, kolaborasi antara Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang dan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

6 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

6 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

6 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

2 minggu ago