Politik

Netralitas Dipertanyakan, Panwascam Kabuh Jombang Pengurus GPK PPP ?

JOMBANG, Jatim.News — Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024 terancam tercederai. Bagaimana tidak, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kabuh (Panwascam Kabuh) terindikasi berafeliasi dengan Partai Politik.

Nur Ati Shoqiyah selaku Ketua Panwascam Kabuh diinfokan merupakan pengurus Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang merupakan Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jombang.

Tidak sampai disitu, setelah Nur Ati Shoqiyah menjabat sebagai ketua Panwascam Kabuh, dirinya lalu merekrut Staf Panwascam yang bernama Syifaa yang juga merupakan Ketua GPK Kecamatan Kabuh.

“La iku emang bener, asli GPK. Syifaa iku seng ketua seng dari staf e iku ketua GPK Kabuh. Nur Ati iku ya masuk penguruse,” jelas AT sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (14/11/2024).

AT juga menjelaskan jika pendaftaran Nur Ati Shoqiyah menjadi Panwascam sempat terkendala dengan namanya telah terdaftar di SIPOL Partai Politik.

Namun saat ada lowongan jabatan pihaknya mengurusi untuk penghapusan nama di SIPOL. Memang Nur Ati Shoqiyah disiapkan untuk menjadi ketua Panwascam Kabuh.

“Nuriadi kan mau PAW naik ke KPU, terus emang yang disiapkan emang Nur Ati itu. Terus sipolnya itu diurusi,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Nur Ati Shoqiyah Panwascam Kabuh berkenaan kebenaran informasi tersebut pihaknya tidak menepisnya.

Saat ditanya ketegasan jawaban atas informasi tersebut, Nur Ati Shoqiyah malah ngajak bertemu untuk dibahas di warung kopi.

“Hem tanya pribadi ta, yo ngopi nu. Hem ya ayo ngobrol ambek ngopi kene sek enak. Engko ae wes, ayo bek ngopi ben gak penasaran wes masa lalu saya yang disangkut pautkan lagi dengan kerjaan saya sekarang,” jawab Nur Ati saat dikonfirmasi, Jum’at (15/11/2024).

Sedangkan dari informasi yang kami terima, sudah dipastikan nama Syifaa Pengurus GPK Kabuh masuk di dalam jajaran Staf Panwascam Kabuh. Namun kami masih belum bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Jika informasi ini terbukti Nur Ati Shoqiyah dan Syifaa merupakan pengurus GPK PPP maka pihaknya telah melanggar aturan yang disyaratkan menjadi Panwascam yaitu pada poin Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar. (pras/red)

jatim.news

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Hadiri Kenal Pamit Kapolres

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Nganjuk…

10 jam ago

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

3 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

3 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

3 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

3 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

6 hari ago