Politik

Netralitas Dipertanyakan, Panwascam Kabuh Jombang Pengurus GPK PPP ?

JOMBANG, Jatim.News — Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024 terancam tercederai. Bagaimana tidak, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kabuh (Panwascam Kabuh) terindikasi berafeliasi dengan Partai Politik.

Nur Ati Shoqiyah selaku Ketua Panwascam Kabuh diinfokan merupakan pengurus Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang merupakan Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jombang.

Tidak sampai disitu, setelah Nur Ati Shoqiyah menjabat sebagai ketua Panwascam Kabuh, dirinya lalu merekrut Staf Panwascam yang bernama Syifaa yang juga merupakan Ketua GPK Kecamatan Kabuh.

“La iku emang bener, asli GPK. Syifaa iku seng ketua seng dari staf e iku ketua GPK Kabuh. Nur Ati iku ya masuk penguruse,” jelas AT sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (14/11/2024).

AT juga menjelaskan jika pendaftaran Nur Ati Shoqiyah menjadi Panwascam sempat terkendala dengan namanya telah terdaftar di SIPOL Partai Politik.

Namun saat ada lowongan jabatan pihaknya mengurusi untuk penghapusan nama di SIPOL. Memang Nur Ati Shoqiyah disiapkan untuk menjadi ketua Panwascam Kabuh.

“Nuriadi kan mau PAW naik ke KPU, terus emang yang disiapkan emang Nur Ati itu. Terus sipolnya itu diurusi,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Nur Ati Shoqiyah Panwascam Kabuh berkenaan kebenaran informasi tersebut pihaknya tidak menepisnya.

Saat ditanya ketegasan jawaban atas informasi tersebut, Nur Ati Shoqiyah malah ngajak bertemu untuk dibahas di warung kopi.

“Hem tanya pribadi ta, yo ngopi nu. Hem ya ayo ngobrol ambek ngopi kene sek enak. Engko ae wes, ayo bek ngopi ben gak penasaran wes masa lalu saya yang disangkut pautkan lagi dengan kerjaan saya sekarang,” jawab Nur Ati saat dikonfirmasi, Jum’at (15/11/2024).

Sedangkan dari informasi yang kami terima, sudah dipastikan nama Syifaa Pengurus GPK Kabuh masuk di dalam jajaran Staf Panwascam Kabuh. Namun kami masih belum bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Jika informasi ini terbukti Nur Ati Shoqiyah dan Syifaa merupakan pengurus GPK PPP maka pihaknya telah melanggar aturan yang disyaratkan menjadi Panwascam yaitu pada poin Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar. (pras/red)

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

2 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago