Politik

Putusan MK soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada, PDIP Jatim: Langkah Tepat

Jatim.news – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting terkait netralitas TNI dan Polri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Putusan ini mengatur bahwa anggota aktif TNI-Polri dan pejabat daerah yang melanggar prinsip netralitas dapat di kenai hukuman pidana. Langkah ini di ambil untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara dan memastikan pemilu yang adil.

Hal itu di sampaikan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho menyusul terbitnya putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024, beberapa waktu lalu.

Putusan terkait penambahan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selanjutnya, Putusan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk PDIP Jawa Timur yang menyebutnya sebagai langkah tepat untuk menjaga integritas Pilkada. Mereka berharap keputusan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran netralitas aparat.

Ida Bagus mengutip putusan tersebut sebagai berikut. “Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana termaksud dalam Pasal 71, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.”

Adapun bunyi Pasal 71 ayat 1 adalah: Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu calon selama masa Kampanye.

Namun, pelaksanaan di lapangan menjadi tantangan tersendiri, dan banyak pihak berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat bertindak lebih tegas dalam menindak pelanggaran.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bani Insani Gelar Buka Puasa Bersma dan Santunan Anak Yatim

PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…

5 hari ago

H Ali Zainal Abidin Sosok Pengusaha yang Sangat Peduli dan Dermawan

PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…

5 hari ago

Kapolres Madiun Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil Kepengguna Jalan

MADIUN, Jatim.News– Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Kepolisian Resor (Polres) Madiun untuk menebar kebaikan…

5 hari ago

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

6 hari ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

7 hari ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

7 hari ago