PERISTIWA

Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

JOMBANG, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, sebagai bentuk sinergi penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), wilayah hutan Perhutani KPH Jombang tepatnya di Kabupaten Lamongan. Penandatanganan bertempat di Kejaksaan Negeri Lamongan, pada Selasa (03/12).

Kepala Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko, menyampaikan adanya berbagai interaksi dengan masyarakat sekitar hutan dan berbagai pihak sehingga banyak kepentingan di kawasan hutan. Dengan sinergi dan mempererat hubungan bersama Kejari Lamongan, diharapkan mendapatkan pendampingan dari jaksa selaku pengacara negara sebagai bentuk antisipasi awal dari Perhutani.

Harapannya pekerjaan kami semakin lancar, karena tak ada permasalahan hukum proses kelestarian hutan dan berbagai hal, karena sudah di antisipasi dan solusikan bersama di awal, serta meningkatkan hubungan koordinasi bersama” terang Kelik Djatmiko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan Rizal Edison , SH., MH menyampaikan kami sangat mendukung Perhutani guna memberikan pendampingan, ditiap permasalahan hukum, karena ada berbagai hal bidang hukum, maka dari itu akan kami komunikasikan bersama dengan menyesuaikan bidang hukum yang perlu dimusyawarahkan untuk memberikan solusi maupun penyelesaian. Ungkapnya

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perhutani KPH Jombang, KPH Tuban , KPH Mojokerto, Kajari Lamongan beserta Jajaran Kepala seksi dan kepala sub bagian Kejaksaan Negeri Lamongan.

Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, mengoptimalkan, pelaksanaan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani KPH Jombang dengan wilayah hutan yg masuk penangan Kejari Lamongan ialah  +1.444 ha, kegiatan ditutup dengan doa berharap apa yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat serta kemaslakhatan untuk kedua belah pihak. (yan/pras)

jatim.news

Recent Posts

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

16 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

4 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago

Musrenbang Zona 2, Fokus Penguatan SDM Untuk Mendorong Investasi dan Tata Kelola Pemerintahan

MADIUN, Jatim.News -- Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah) Kabupaten Madiun menggelar Musrenbang (Musyawarah…

2 minggu ago

Membaca Perbedaan Sebagai Sunatullah

OPINI, Jatim.News -- Bulan suci Ramadhan tinggal menunggu hari. Umat Islam bersiap menyambutnya dengan doa,…

2 minggu ago

Kapolres Madiun Resmikan SPPG 2 & 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi dan Cegah Stunting

MADIUN, Jatim.News – Komitmen mendukung program peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia terus diwujudkan…

3 minggu ago