PERISTIWA

Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

JOMBANG, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, sebagai bentuk sinergi penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), wilayah hutan Perhutani KPH Jombang tepatnya di Kabupaten Lamongan. Penandatanganan bertempat di Kejaksaan Negeri Lamongan, pada Selasa (03/12).

Kepala Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko, menyampaikan adanya berbagai interaksi dengan masyarakat sekitar hutan dan berbagai pihak sehingga banyak kepentingan di kawasan hutan. Dengan sinergi dan mempererat hubungan bersama Kejari Lamongan, diharapkan mendapatkan pendampingan dari jaksa selaku pengacara negara sebagai bentuk antisipasi awal dari Perhutani.

Harapannya pekerjaan kami semakin lancar, karena tak ada permasalahan hukum proses kelestarian hutan dan berbagai hal, karena sudah di antisipasi dan solusikan bersama di awal, serta meningkatkan hubungan koordinasi bersama” terang Kelik Djatmiko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan Rizal Edison , SH., MH menyampaikan kami sangat mendukung Perhutani guna memberikan pendampingan, ditiap permasalahan hukum, karena ada berbagai hal bidang hukum, maka dari itu akan kami komunikasikan bersama dengan menyesuaikan bidang hukum yang perlu dimusyawarahkan untuk memberikan solusi maupun penyelesaian. Ungkapnya

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perhutani KPH Jombang, KPH Tuban , KPH Mojokerto, Kajari Lamongan beserta Jajaran Kepala seksi dan kepala sub bagian Kejaksaan Negeri Lamongan.

Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, mengoptimalkan, pelaksanaan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani KPH Jombang dengan wilayah hutan yg masuk penangan Kejari Lamongan ialah  +1.444 ha, kegiatan ditutup dengan doa berharap apa yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat serta kemaslakhatan untuk kedua belah pihak. (yan/pras)

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

3 jam ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

3 jam ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

3 jam ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

3 jam ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

3 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

5 hari ago