INEWS

3 Kasus Korupsi di Lumajang, Kejaksaan Belum Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

Lumajang – Dalam kurun waktu setahun di tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lumajang telah memproses sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Nizar, SH, MH, mengatakan jika selama tahun 2024 sudah ada 3 perkara korupsi yang telah di sidangkan.

“3 Kasus itu sudah selesai disidangkan. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengembalikan uang negara. Jadi penyelamatan uang negara masih nihil,” ungkap Nizar, sapaan karibnya, Jum’at (20/12/2024).

Kasus Korupsi APBDes: Kepala Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Laili Syahril Mubarok, di tangkap Kejaksaan Negeri Lumajang atas kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 178.383.747. Syahril di duga membuat perencanaan kegiatan fiktif dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN: Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif di salah satu bank plat merah cabang Lumajang. Ketiga tersangka, YF, KA, dan AS, di duga melakukan rekayasa usaha nasabah agar bisa mengajukan kredit, yang kemudian di gunakan untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 2.042.216.371.

Kasus Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana: Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana. Ketiga tersangka adalah D, eks PNS di Dinas Pertanian Lumajang, serta Z dan W dari penyedia bibit. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 782 juta.

Ia menghimbau agar para pemangku jabatan melakukan kegiatannya sesuai aturan berlaku. Sehingga tidak sampai bertentanga dengan undang-undang. “Pesan saya, di tahun 2025 nanti agar lebih mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

    (abi)

    Nur Abidah

    Recent Posts

    Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

    4 hari ago

    Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

    4 hari ago

    Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

    4 hari ago

    Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

    1 minggu ago

    Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

    1 minggu ago

    Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

    Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

    1 minggu ago