INEWS

3 Kasus Korupsi di Lumajang, Kejaksaan Belum Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

Lumajang – Dalam kurun waktu setahun di tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lumajang telah memproses sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Nizar, SH, MH, mengatakan jika selama tahun 2024 sudah ada 3 perkara korupsi yang telah di sidangkan.

“3 Kasus itu sudah selesai disidangkan. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengembalikan uang negara. Jadi penyelamatan uang negara masih nihil,” ungkap Nizar, sapaan karibnya, Jum’at (20/12/2024).

Kasus Korupsi APBDes: Kepala Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Laili Syahril Mubarok, di tangkap Kejaksaan Negeri Lumajang atas kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 178.383.747. Syahril di duga membuat perencanaan kegiatan fiktif dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN: Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif di salah satu bank plat merah cabang Lumajang. Ketiga tersangka, YF, KA, dan AS, di duga melakukan rekayasa usaha nasabah agar bisa mengajukan kredit, yang kemudian di gunakan untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 2.042.216.371.

Kasus Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana: Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana. Ketiga tersangka adalah D, eks PNS di Dinas Pertanian Lumajang, serta Z dan W dari penyedia bibit. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 782 juta.

Ia menghimbau agar para pemangku jabatan melakukan kegiatannya sesuai aturan berlaku. Sehingga tidak sampai bertentanga dengan undang-undang. “Pesan saya, di tahun 2025 nanti agar lebih mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

    (abi)

    Nur Abidah

    Recent Posts

    Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

    OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

    4 hari ago

    Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

    OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

    1 minggu ago

    Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

    1 minggu ago

    Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

    JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

    2 minggu ago

    Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

    JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

    2 minggu ago

    Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

    MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

    2 minggu ago