INEWS

Update Penanganan Kasus Narkoba dan Kriminal di Kota Kediri Sepanjang 2024

Kediri – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian di Kota Kediri telah menangani sejumlah kasus narkoba dan kriminal dengan hasil yang signifikan. Berdasarkan data yang di rilis oleh Polres Kediri Kota, terdapat peningkatan dalam penanganan kasus narkoba dan penurunan dalam kasus kriminal di bandingkan tahun sebelumnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mencatatkan penanganan sebanyak 90 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan 86 kasus. Dari total 90 kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 141 tersangka, yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. Peningkatan jumlah kasus yang terungkap menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mencatatkan penurunan jumlah kasus kriminal. Pada tahun 2024, terdapat 244 kasus kriminal yang di tangani, turun dari 272 kasus pada tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain kasus narkoba dan kriminal, Polres Kediri Kota juga mencatat peningkatan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Angka penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 98 persen atau hampir 100 persen. Peningkatan ini bukan menunjukkan ketidakdisiplinan masyarakat, melainkan keaktifan anggota kepolisian dalam mendisiplinkan pengendara melalui sistem penindakan elektronik dan tilang.

Secara umum, lanjutnya, hal ini bukti personel Satlantas lebih rajin dan aktif untuk mendisiplinkan pengendara. Apalagi, ada perubahan sistem 2023 penindakan dengan sistem IT basic kamera statis dan mobile, tapi karena Anev tahun 2023 kurang maksimal untuk disiplin, maka 2024 penindakan melalui kamera dan tilang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kota Kediri dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago