Update Penanganan Kasus Narkoba dan Kriminal di Kota Kediri Sepanjang 2024

Rilis akhir tahun 2024 di Mapolres Kediri Kota. [Joko]
Rilis akhir tahun 2024 di Mapolres Kediri Kota. [Joko]

Kediri – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian di Kota Kediri telah menangani sejumlah kasus narkoba dan kriminal dengan hasil yang signifikan. Berdasarkan data yang di rilis oleh Polres Kediri Kota, terdapat peningkatan dalam penanganan kasus narkoba dan penurunan dalam kasus kriminal di bandingkan tahun sebelumnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mencatatkan penanganan sebanyak 90 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan 86 kasus. Dari total 90 kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 141 tersangka, yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. Peningkatan jumlah kasus yang terungkap menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mencatatkan penurunan jumlah kasus kriminal. Pada tahun 2024, terdapat 244 kasus kriminal yang di tangani, turun dari 272 kasus pada tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Selain kasus narkoba dan kriminal, Polres Kediri Kota juga mencatat peningkatan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Angka penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 98 persen atau hampir 100 persen. Peningkatan ini bukan menunjukkan ketidakdisiplinan masyarakat, melainkan keaktifan anggota kepolisian dalam mendisiplinkan pengendara melalui sistem penindakan elektronik dan tilang.

Secara umum, lanjutnya, hal ini bukti personel Satlantas lebih rajin dan aktif untuk mendisiplinkan pengendara. Apalagi, ada perubahan sistem 2023 penindakan dengan sistem IT basic kamera statis dan mobile, tapi karena Anev tahun 2023 kurang maksimal untuk disiplin, maka 2024 penindakan melalui kamera dan tilang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kota Kediri dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *