INEWS

Pelanggaran Etik oleh 37 Penyelenggara Pemilu di Situbondo: Bawaslu Berikan Dua Pilihan Sanksi

Situbondo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa ada dua pilihan sanksi yang akan di berikan kepada 37 penyelenggara ad hoc yang terduga melanggar kode etik. Pelanggaran ini terjadi karena mereka melakukan pertemuan dengan calon bupati terpilih pada masa tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf, menjelaskan bahwa dua opsi sanksi yang akan di berikan adalah peringatan dan pemberhentian. “Ada dua opsi sanksi, pertama berupa peringatan yang nantinya akan kami lakukan pembinaan, sedangkan opsi kedua yakni pemberhentian,” ucapnya.

Bawaslu telah memanggil dan meminta keterangan dari 37 penyelenggara pemilu ad hoc yang terlaporkan melakukan pelanggaran etik. Selain itu, Bawaslu juga meminta keterangan dari tujuh orang saksi, termasuk tiga mantan Komisioner KPU Kabupaten Situbondo.

Sebelumnya, kata Faridl, Bawaslu telah memanggil dan meminta keterangan terhadap 37 orang penyelenggara pemilu ad hoc yang terlaporkan melakukan pelanggaran etik penyelenggara.

Komisioner Bawaslu Situbondo akan segera melaksanakan rapat pleno untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik tersebut. Dari 37 orang yang terlibat, 28 di antaranya adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), delapan orang adalah anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), dan satu orang adalah staf sekretariat Panwaslu kecamatan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang penyelenggara terkait keterlibatan mereka yang hadir dalam sebuah acara bersama dengan calon bupati terpilih,” ujar Faridl.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Jalin Sinergi Perusahaan PT SGN dan PG Lestari

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

3 jam ago

Direksi dan Seluruh Karyawan Perumda BPR Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Madiun, Jatim.News -- "Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.…

12 jam ago

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng muspika melalui pendekatan dan pembinaan,…

15 jam ago

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

1 hari ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

3 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

3 hari ago