Politik

Pemberhentian Bupati Lama dan Penetapan Bupati Terpilih Akan Segera Dilaksanakan DPRD Jember

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jember hasil Pilkada 2020 serta mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2025-2030. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa DPRD telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meminta persiapan dan pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Pasangan calon nomor urut 02, M. Fawait dan Djoko Susanto, telah di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 588.761 atau 54,30 persen dari total suara sah. Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kami akan mengusulkan pemberhentian bupati-wabup lama dan pelantikan bupati-wabup terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur,” tuturnya. Ia mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu, namun pihak DPRD di harapkan bisa secepatnya melaksanakan rapat paripurna pengumuman tersebut sesuai petunjuk dari Mendagri dan Pemprov Jatim.

“Kemungkinan rapat paripurna dijadwalkan pada Rabu (15/1) dan mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti,” ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 terjadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di jadwalkan pada 10 Februari 2025.

Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Hal itu mengacu pada Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Maret 2024.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan mundur menjadi Maret 2025 dari yang semula terjadwalkan pada Februari 2025.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

2 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

1 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago