Politik

Pemberhentian Bupati Lama dan Penetapan Bupati Terpilih Akan Segera Dilaksanakan DPRD Jember

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jember hasil Pilkada 2020 serta mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2025-2030. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa DPRD telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meminta persiapan dan pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Pasangan calon nomor urut 02, M. Fawait dan Djoko Susanto, telah di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 588.761 atau 54,30 persen dari total suara sah. Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kami akan mengusulkan pemberhentian bupati-wabup lama dan pelantikan bupati-wabup terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur,” tuturnya. Ia mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu, namun pihak DPRD di harapkan bisa secepatnya melaksanakan rapat paripurna pengumuman tersebut sesuai petunjuk dari Mendagri dan Pemprov Jatim.

“Kemungkinan rapat paripurna dijadwalkan pada Rabu (15/1) dan mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti,” ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 terjadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di jadwalkan pada 10 Februari 2025.

Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Hal itu mengacu pada Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Maret 2024.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan mundur menjadi Maret 2025 dari yang semula terjadwalkan pada Februari 2025.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

1 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

1 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

1 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

1 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago

Bahas Progres Budidaya Tebu, Perhutani dan CDK Wilayah Nganjuk Gelar Diskusi

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

3 hari ago