Politik

Pemberhentian Bupati Lama dan Penetapan Bupati Terpilih Akan Segera Dilaksanakan DPRD Jember

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jember hasil Pilkada 2020 serta mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2025-2030. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa DPRD telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meminta persiapan dan pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Pasangan calon nomor urut 02, M. Fawait dan Djoko Susanto, telah di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 588.761 atau 54,30 persen dari total suara sah. Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kami akan mengusulkan pemberhentian bupati-wabup lama dan pelantikan bupati-wabup terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur,” tuturnya. Ia mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu, namun pihak DPRD di harapkan bisa secepatnya melaksanakan rapat paripurna pengumuman tersebut sesuai petunjuk dari Mendagri dan Pemprov Jatim.

“Kemungkinan rapat paripurna dijadwalkan pada Rabu (15/1) dan mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti,” ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 terjadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di jadwalkan pada 10 Februari 2025.

Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Hal itu mengacu pada Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Maret 2024.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan mundur menjadi Maret 2025 dari yang semula terjadwalkan pada Februari 2025.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

11 jam ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

3 minggu ago