HUKUM DAN KRIMINAL

Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi, Kejaksaan Serahkan Berkas Oknum Kades Tulungagung

Jatim.news – Pada Rabu, 15 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol. Tersangka berinisial S, yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambakrejo, di duga melakukan penyalahgunaan anggaran desa pada periode 2020-2022, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp721.975.133.

Setelah serah terima, tersangka di tahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: PRINT-42/M.5.29/Ft.1/01/2025. Penahanan berlaku mulai 15 Januari 2025 hingga 20 hari ke depan, dan tersangka di tempatkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Tersangka juga menyerahkan uang titipan sebesar Rp50 juta sebagai pengganti sebagian kerugian negara.

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menyatakan bahwa pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) masih menunggu satu tersangka lain yang terjadwalkan menjalani tahap II pekan depan. Dengan pelimpahan perkara secara bersamaan, proses penuntutan di harapkan berjalan lebih efisien. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

6 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

6 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

11 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

1 hari ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago