HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Anak Balita di Kediri: Pasutri Dituntut 20 Tahun Penjara

Kediri – Pasangan suami istri (pasutri) Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) dan Novita Anggraini (26) dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Mereka didakwa melakukan kekerasan terhadap anak balita FASN (3), yang mengakibatkan kematian.

Dalam persidangan, JPU menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah memenuhi unsur dalam Dakwaan alternatif Kedua Pasal 80 ayat (4) Jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain hukuman penjara, mereka juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Dalam amar tuntutan pidana, menyatakan terdakwa Mian Tasgeen Mohammad Yakhya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan orang tuanya.

Kasus ini bermula ketika korban, yang merupakan anak kandung dari Novita dan anak tiri dari Mian, mengalami kekerasan fisik karena tidak mengakui menumpahkan air di dalam kamarnya. Kedua terdakwa mengaku kesal hingga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Aksi penganiayaan dengan menampar dan memukul korban terus dilakukan sang ayah tiri hingga korban meninggal dunia. Jenazah anak balita itu kemudian dikubur di halaman samping rumah warga Warga Desa Tugurejo Kecamatan, Ngasem Kabupaten Kediri dan terungkap pada Selasa 25 Juni 2024.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

5 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago