HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Anak Balita di Kediri: Pasutri Dituntut 20 Tahun Penjara

Kediri – Pasangan suami istri (pasutri) Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) dan Novita Anggraini (26) dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Mereka didakwa melakukan kekerasan terhadap anak balita FASN (3), yang mengakibatkan kematian.

Dalam persidangan, JPU menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah memenuhi unsur dalam Dakwaan alternatif Kedua Pasal 80 ayat (4) Jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain hukuman penjara, mereka juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Dalam amar tuntutan pidana, menyatakan terdakwa Mian Tasgeen Mohammad Yakhya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan orang tuanya.

Kasus ini bermula ketika korban, yang merupakan anak kandung dari Novita dan anak tiri dari Mian, mengalami kekerasan fisik karena tidak mengakui menumpahkan air di dalam kamarnya. Kedua terdakwa mengaku kesal hingga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Aksi penganiayaan dengan menampar dan memukul korban terus dilakukan sang ayah tiri hingga korban meninggal dunia. Jenazah anak balita itu kemudian dikubur di halaman samping rumah warga Warga Desa Tugurejo Kecamatan, Ngasem Kabupaten Kediri dan terungkap pada Selasa 25 Juni 2024.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

18 jam ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

3 minggu ago