HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Malang Berhasil Ungkap 6 Kasus Curanmor di Awal 2025, Waspadai Modus Baru!

Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang awal tahun 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka, termasuk dua di antaranya anak di bawah umur.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini melibatkan berbagai modus kejahatan, mulai dari pencurian sepeda motor, penipuan kendaraan bermotor, hingga pencurian dengan kekerasan. Adapun ketujuh tersangka itu, yakni RAP (23), MY (26), I (35), BFF (18), JEP (34), dan dua lainnya masih berstatus di bawah umur.

Seluruh kasus curanmor yang di ungkap jajarannya terjadi di enam tempat kejadian perkara berbeda, yakni di Kecamatan Tumpang, Kepanjen, Karangploso, Pakis, Bululawang, dan Gondanglegi, dengan rentang waktu 1-23 Januari 2025.

Salah satu modus baru yang digunakan oleh tersangka RAP adalah dengan memanfaatkan aplikasi media sosial untuk melakukan pencurian. RAP mengajak korban bertemu di sebuah penginapan, kemudian mencekik korban hingga pingsan sebelum mengambil barang-barang berharga termasuk sepeda motor milik korban.

Polisi juga mendapati beberapa barang bukti aksi curanmor masing-masing tersangka, antaranya, enam kendaraan roda dua, tiga ponsel, hingga 11 pelat nomor kendaraan. Terkait adanya keterlibatan anak di bawah umur pada kasus ini, Bayu menyatakan bahwa hal itu harus menjadi perhatian dari banyak pihak, khususnya para orang tua.

“Keterlibatan anak-anak harus menjadi perhatian bersama, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa,” kata dia.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku mencapai 7 hingga 12 tahun penjara.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

5 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago