HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Malang Berhasil Ungkap 6 Kasus Curanmor di Awal 2025, Waspadai Modus Baru!

Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang awal tahun 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka, termasuk dua di antaranya anak di bawah umur.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini melibatkan berbagai modus kejahatan, mulai dari pencurian sepeda motor, penipuan kendaraan bermotor, hingga pencurian dengan kekerasan. Adapun ketujuh tersangka itu, yakni RAP (23), MY (26), I (35), BFF (18), JEP (34), dan dua lainnya masih berstatus di bawah umur.

Seluruh kasus curanmor yang di ungkap jajarannya terjadi di enam tempat kejadian perkara berbeda, yakni di Kecamatan Tumpang, Kepanjen, Karangploso, Pakis, Bululawang, dan Gondanglegi, dengan rentang waktu 1-23 Januari 2025.

Salah satu modus baru yang digunakan oleh tersangka RAP adalah dengan memanfaatkan aplikasi media sosial untuk melakukan pencurian. RAP mengajak korban bertemu di sebuah penginapan, kemudian mencekik korban hingga pingsan sebelum mengambil barang-barang berharga termasuk sepeda motor milik korban.

Polisi juga mendapati beberapa barang bukti aksi curanmor masing-masing tersangka, antaranya, enam kendaraan roda dua, tiga ponsel, hingga 11 pelat nomor kendaraan. Terkait adanya keterlibatan anak di bawah umur pada kasus ini, Bayu menyatakan bahwa hal itu harus menjadi perhatian dari banyak pihak, khususnya para orang tua.

“Keterlibatan anak-anak harus menjadi perhatian bersama, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa,” kata dia.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku mencapai 7 hingga 12 tahun penjara.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago