PERISTIWA

Kiai NU Tegaskan Program MBG Harus Terpisah dari Dana Baznas

Jatim.news – Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di usung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak boleh menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kiai Marzuki Mustamar menegaskan bahwa dana zakat yang di himpun oleh Baznas memiliki syarat khusus dan aturan yang jelas dalam pengelolaannya.

Menurut Kiai Marzuki, zakat hanya boleh di gunakan untuk membantu warga Muslim miskin dan tidak bisa di samaratakan dengan penerima di sekolah, yang mungkin termasuk kalangan mampu dan non-Muslim. Ia menambahkan bahwa program MBG mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi harus menggunakan sumber anggaran yang tepat dan tidak menyalahi aturan syariat Islam.

“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya,” katanya dalam keterangannya di Kediri, Minggu.

Pihaknya menilai ketika dana zakat itu teralihkan untuk program penambahan gizi, tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab yang menjadi rujukan selama ini. “Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa di berikan kepada non-Muslim,” kata dia.

Namun, ia dengan para kiai lainnya sepakat dengan program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis tersebut, sebab hal itu juga mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak. Di harapkan dalam pelaksanaan program tersebut bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.

Sejumlah kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan Bahtsul Masail di Kota Kediri untuk membahas program pemerintah dan program NU lainnya. Mereka berharap program MBG dapat terealisasikan tanpa melanggar ketentuan syariat Islam.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

2 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

2 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

2 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

5 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

7 hari ago