Kiai NU Tegaskan Program MBG Harus Terpisah dari Dana Baznas

Sejumlah kiai NU menggelar acara di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA)
Sejumlah kiai NU menggelar acara di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA)

Jatim.news – Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di usung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak boleh menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kiai Marzuki Mustamar menegaskan bahwa dana zakat yang di himpun oleh Baznas memiliki syarat khusus dan aturan yang jelas dalam pengelolaannya.

Menurut Kiai Marzuki, zakat hanya boleh di gunakan untuk membantu warga Muslim miskin dan tidak bisa di samaratakan dengan penerima di sekolah, yang mungkin termasuk kalangan mampu dan non-Muslim. Ia menambahkan bahwa program MBG mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi harus menggunakan sumber anggaran yang tepat dan tidak menyalahi aturan syariat Islam.

“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya,” katanya dalam keterangannya di Kediri, Minggu.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menilai ketika dana zakat itu teralihkan untuk program penambahan gizi, tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab yang menjadi rujukan selama ini. “Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa di berikan kepada non-Muslim,” kata dia.

Namun, ia dengan para kiai lainnya sepakat dengan program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis tersebut, sebab hal itu juga mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak. Di harapkan dalam pelaksanaan program tersebut bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.

Sejumlah kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan Bahtsul Masail di Kota Kediri untuk membahas program pemerintah dan program NU lainnya. Mereka berharap program MBG dapat terealisasikan tanpa melanggar ketentuan syariat Islam.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *